PT Jasa Raharja Dapat Nominasi Category II Asean GRC Award dan Public Initiative Award Pada Asean Risk Awards (ARA) 2023

Asean risk awards (ARA) 2023(ist) 

Keprinews.com
, Jakarta--PT Jasa Raharja merupakan BUMN, yang menjalankan penugasan dari Pemerintah untuk memberikan Perlindungan Dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan sebagai penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Dalam menjalankan usahanya, Jasa Raharja selalu berupaya untuk menjaga kinerjanya agar Perusahaan dapat terus tumbuh berkelanjutan. Salah satu pilar yang menguatkan capaian kinerja Perusahaan adalah melalui penerapan Manajemen Risiko yang efektif dan berkesinambungan.

Saat ini, PT Jasa Raharja mendapatkan kepercayaan sebagai nominasi Category II Asean GRC Award dan Public Initiative Award pada Asean Risk Awards (ARA) 2023. 

Tidak hanya itu, Bapak Rivan Achmad Purwantono, selaku Direktur Utama PT Jasa Raharja juga menjadi nominasi yang mewakili Indonesia dalam kategori penghargaan Risk Professional of the Year.

ARA merupakan penganugerahan untuk seluruh perusahaan di wilayah negara-negara ASEAN yang telah menerapkan Manajemen Risiko yang baik dengan berbagai ukuran bisnis, jenis industri, dan negara asal.

Sebuah kehormatan bagi PT Jasa Raharja untuk dapat menjadi nominasi dalam penganugerahan ini. 

Kami akan terus menguatkan penerapan manajemen risiko untuk lebih meningkatkan lagi kualitas pelayanan bagi masyarakat Indonesia. () 



Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA