Jasa Raharja Kepri Memberikan Sarana Kursi Roda Ke Dinas Perhubungan Kota Batam


Keprinews.com
, Kepri– PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau sebagai perusahaan BUMN tidak hanya berkomitmen untuk menjalankan tugas utama yaitu memberikan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial yang harus disampaikan agar dapat membantu dan memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar.

Pada hari Senin, 26 Juni 2023, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau didampingi oleh Kepala Unit Keuangan, Akuntansi, dan TJSL menyerahkan sarana untuk pelabuhan penyeberangan kepada Dinas Perhubungan Kota Batam berupa 2 buah kursi roda. Sarana tersebut akan dipergunakan di Pelabuhan Pengumpan Sekupang dan Pelabuhan Pengumpan Belakang Padang, harapannya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.

“Semoga apa yang kami berikan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekitar dan harapannya semoga sinergi yang terjalin tidak hanya sampai disini, tetapi dapat berkembang lagi.” Kata Mulyadi selaku Kepala PT Jasa Raharja.

Salim selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam juga mengapresiasi PT Jasa Raharja atas bantuan yang telah diberikan. Tentunya bantuan tersebut akan sangat bermanfaat dan kehadiran PT Jasa Raharja dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.

Pada kesempatan ini kami menghimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalan keluar Batam agar selalu berhati-hati, pastikan barang bawaan aman, gunakan moda transportasi yang jelas, sehingga dapat selamat sampai tujuan masing-masing”. Tambah Mulyadi menutup wawancaranya.[]

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA