Jasa Raharja Kepri Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Karimun dan Satlantas Polres Karimun Gelar Pemeriksaan Kendaraan Bermotor

Ist

Keprinews.com
Batam   –  PT  Jasa Raharja  sebagai  perusahaan BUMN diberikan  amanah  untuk mengumpulkan  dana sumbangan wajib  dari  para  pemilik/pengusaha  alat  angkutan lalu lintas jalan dimana dana tersebut disediakan untuk  menutup keuangan karena kecelakaan lalu-lintas jalan korban/ahli waris yang bersangkutan.


Dalam upaya meningkatkan pendapatan SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor  di Kantor Bersama Samsat, PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau Bersama dengan Bapenda Kabupaten Karimun dan Satlantas Polres Karimun pada tanggal 13 Juni 2023  melakukan Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor  di depan Kantor  BEA CUKAI Kabupaten Tanjung Balai Karimun Kec.  Meral. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk  menertibkan dan menghimbau seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor untuk taat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dan  tertib berlalu lintas.


“Kami berharap dengan operasi penertiban pajak kendaraan bermotor ini bisa menjadi jembatan KAMI kepada masyarakat yang  berkendara dijalan raya  untuk  taat  dalam membayar pajak kendaraannya dan  tertib berlalu lintas untuk keselamatan Bersama bagi pengguna jalan raya”, kata  Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau melalui Zulkarnain selaku Penangung Jawab Jasa Raharja Kabupaten Karimun.


Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor  yang dilakukan oleh PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau bersama dengan Kepolisian dan Bapenda Karimun tersebut disambut baik oleh Masyarakat di Kabupaten Karimun. Harapan kami kepada seluruh Masyarakat Kepulauan Riau agar  selalu melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor  tepat   waktu  karena pajak  yang  dibayarkan  meringankan  beban korban kecelakaan lalu lintas jalan dan  guna  meningkatkan kemajuan Provinsi Kepulauan Riau.()

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA