Jasa Raharja Kepri Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Karimun Kembali Lakukan Operasi Penertiban PajK Kendaraan Bermotor

Keprinews.com, Batam – PT Jasa Raharja sebagai perusahaan BUMN diberikan amanah untuk mengumpulkan dana sumbangan wajib dari para pemilik/pengusaha alat angkutan lalu lintas jalan dimana dana tersebut disediakan untuk menutup keuangan karena kecelakaan lalu-lintas jalan korban/ahli waris yang bersangkutan.

Ist

Dalam upaya meningkatkan pendapatan SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama Samsat, PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau bersama dengan Bapenda Karimun dan Polres Karimun pada tanggal 07 Juni 2023 melakukan Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di depan GOR MAJA MADAH Kec. Meral. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menertibkan dan menghimbau seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor untuk taat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Kami berharap dengan operasi penertiban pajak kendaraan bermotor ini bisa menjadi pengingat bagi masyarakat untuk bisa taat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, dikarenakan pajak kendaraan yang di bayarkan sangat membantu untuk pembangunan daerah dan untuk pengguna kendaraan yang mengalami kecelakaan”, kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau melalui Zulkarnain selaku Penangung Jawab Jasa Raharja Kabupaten Karimun.

Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor yang dilakukan oleh PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau bersama dengan Kepolisian dan Bapenda Karimun tersebut disambut baik oleh masyarakat di Kabupaten Karimun. Harapan kami kepada seluruh masyarakat Kepulauan Riau agar selalu melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu karena pajak yang dibayarkan meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas jalan dan guna meningkatkan kemajuan Provinsi Kepulauan Riau.

Editor:red

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA