Jaga Keselamatan, Satlantas Polres Lingga Berikan Teguran Simpatik Kepada Pelanggar Lalu Lintas

Keprinews.com, Lingga - Satlantas Polres Lingga, yang merupakan bagian dari Polda Kepri, secara aktif melaksanakan langkah-langkah preventif untuk mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas. Pada hari Kamis, tanggal 22 Juni 2023, personel Satlantas Polres Lingga melaksanakan patroli rutin di Jalan Raya sebagai upaya antisipasi,pada Kamis (22/06/2023).

Jaga Keselamatan, Satlantas Polres Lingga Berikan Teguran Simpatik Kepada Pelanggar Lalu Lintas. (Dok: Ist

 Patroli tersebut difokuskan pada pengendara yang terlihat melakukan pelanggaran lalu lintas yang terang-terangan. Kasat Lantas Polres Lingga, AKP Bakri. S.IP, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan agar tertib dalam berlalu lintas.

"Melalui patroli rutin ini, Satlantas Polres Lingga memberikan respon cepat dalam menindak dan memberikan teguran simpatik kepada pengemudi kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas," jelas Kasat.

Selain memberikan teguran, personel Satlantas Polres Lingga juga melakukan edukasi kepada pelanggar lalu lintas, menyadarkan mereka akan bahaya yang ditimbulkan tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi pengendara lain yang dapat berakibat fatal.

"Kami berharap dengan pendekatan manusiawi ini, jumlah pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di jalan raya dapat diminimalisir. Hal ini juga merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta pengguna jalan lainnya," tutup Bakri.



Awalludin

Sumber: Humas Polres Lingga.

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA