Ini Jadwal Lengkap dan Syarat PPDB Natuna 2023 TK Hingga jejang SMP di Natuna

Keprinews.com, Natuna-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang TK, SD, dan SMP Tahun Pelajaran 2023/2024 di Natuna akan dibuka bulan depan. Terkait hal ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Natuna telah mengeluarkan Surat Edaran tentang pelaksanaan PPDB. Rabu 07/06/2023.


Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, Umar Wirahadi menyebutkan PPDB tahun ini akan di buka secara serentak untuk tingkat TK, SD dan SMP akan di buka pada 1-8 Juli 2023.

Umar merincikan jadwal Pelaksanaan PPDB jenjang TK, SD, dan SMP Tahun Pelajaran 2023/2024 sebagai berikut:

1. Pendaftaran 1 sampai dengan 8 Juli 2023

2. Seleksi 10 Juli 2023

3. Pengumuman 12 Juli 2023

4. Daftar Ulang 13 sampai dengan 15 Juli 2023

5. Kegiatan PLS 17 sampai dengan 19 Juli 2023

Selain itu, Umar juga menjelaskan penerimaan peserta didik baru dilaksanakan melalui empat jalur.

“Jalur Zonasi sebanyak 50% dari daya tampung; Jalur Afirmasi: sebanyak 15% dari daya tampung; Jalur Perpindahan Orang Tua: sebanyak 5% dari daya tampung; dan Jalur Prestasi: sebanyak 30% dari daya tampung,” terangnya melalui sambungan telpon selulernya pada Rabu (14/6).

Selain itu, lanjut Umar, calon peserta didik baru tingkat SD dan SMP juga wajib memenuhi sejumlah persyaratan.


Persyaratan calon peserta didik baru SD, sebagai berikut:

-Berusia 7 tahun sampai dengan 12 tahun wajib diterima sebagai peserta didik yang dibuktikan dengan akte kelahiran;

– Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang dibuktikan dengan akte kelahiran;

– Berusia paling rendah 5 tahun 6 bulan dapat mendaftar yang dibuktikan dengan akte kelahiran, apabila calon peserta didik memiliki potensi kecerdasan dan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional;

– Dalam hal psikolog profesional sebagaimana dimaksud pada poin ketiga tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah.

Sementara itu, persyaratan calon peserta didik baru di SMP, sebagai berikut:

– Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023, yang dibuktikan dengan akte kelahiran; dan

– Memiliki Ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD/sederajat. (ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA