Melanggar Kesepakatan Satu Unit Kapal Pompong Trol Di Amankan Nelayan Bubu Kampung Selayar

Keprinews.com, Lingga - Satu unit kapal pompong trol milik warga Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga berinisial AM diamankan nelayan bubu ketam warga Desa Selayar berinisial SH di perairan laut Pulau Pandan,pada Rabu (03/05/2023) sekira pukul 00.30 Wib.

Mediasi penyelesaian permasalahan Nelayan Kapal pompong dan Nelayan bubu di ruang rapat kantor Desa Selayar. (Dok: Awalludin)

Diamkannya kapal pompong trol  tersebut karena sudah  melanggar kesepakatan kedua belah pihak sebelumnya karena memasuki  area tangkap nelayan bubu pada hari dan jam yang sudah ditentukan.

Nelayan bubu SH menjelaskan Kronologis kejadian berawal  dari satu buah  kapal pompong trol udang yang masuk ke area dimana tempat kami memasang bubu.

"Pada malam tadi sekira pukul 00.30 Wib  kami melihat satu buah kapal pompong trol sudah melewati batas dan sudah  melanggar ketentuan jadwal dan  kesepakatan yang sudah di sepakati bersama, oleh karena itu sekira pukul 01.30 Wib Kapal Pompong tersebut  kami amankan dan kami tarik ke pelabuhan dan paginya kami laporkan ke kepala Dusun 001 Desa Selayar," jelasnya saat di konfirmasi wartawan.

Penjelasan SH pun di akui  AM bahwasanya memang benar tadi malam kami sudah melanggar dari kesepakatan dengan jarak  kurang lebih 400 M dari pulau pandan.

Kejadian itupun ditanggapi Kepala Desa Selayar Miskar Hidayat dengan  dilakukannya mediasi di ruang rapat kantor Desa Selayar, pada Rabu (03/05/2023) sekira pukul 14.30; Wib yang dihadiri, Kanit Reskrim Polsek Daik Lingga ,Kapolsubsektor Polsek Daik Lingga, Babinkamtibmas Selayar, Anggota Pos AL Penuba,  Kepala Desa Sungai Buluh  Kasi Kesos Kecamatan Selayar dan beberapa  masyarakat Selayar.

"Saya berharap permasalahan ini jangan sampai menimbulkan  pertikaian dengan melakukan perbuatan yang  bisa merugikan kedua belah pihak, mari kita selesaikan secara kekeluargaan," harap kepala desa.

Dari hasil mediasi tersebut kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan dengan cara kekeluargaan dan untuk selanjutnya akan di lakukan rapatkan bersama pihak Kecamatan dan pihak-pihak  terkait  tentang masalah aturan pembagian jadwal dan area tangkap antara nelayan trol dan nelayan bubu agar di kemudian hari tidak ada lagi kejadian yang serupa.




Awalludin.

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA