Keprinews.com, Lingga – Sebagai upaya untuk menyerap secara langsung keluhan dari masyarakat, Polres Lingga Polda Kepri menggelar kegiatan Jumat Curhat bertempat di Kedai makan Suriya Desa Sungai Pinang Kec. Lingga Timur Kabupaten Lingga, Jumat (26/05/2023) pagi.
Jumat Curhat, Kapolres Lingga Dengar Langsung Keluhan Masyarakat. (Dok: Ist) |
Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus, S.I.K. M.H. menerangkan, bahwa kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar secara langsung curhatan dari masyarakat mengenai saran, kritikan, masukan serta pengaduan dari masyarakat terkait dengan pelayanan Kepolisian khususnya Polres Lingga dan Polsek jajaran termasuk Polsek Daik Lingga.
“Jumat Curhat ini merupakan bentuk interaksi secara langsung Polri dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan yang selama ini telah Polres Lingga lakukan,” terang Kapolres Lingga.
Kegiatan ini, berlangsung santai dan penuh keakraban serta diisi dengan dialog interaktif dengan masyarakat seraya menerima langsung curhat warga terkait situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Lingga.
Pada kesempatan Jum'at curhat Kapolres Lingga beserta jajaran juga saat ini Gencar sampaikan larangan membuka lahan dengan cara membakar sesuai dengan isi Maklumat Kapolda Kepri Nomor : MAK/01/IV/2023 tentang Larangan Membakar Lahan,Perkebunan dan Hutan. Hal ini di lakukan untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya dampak dari Karhutla.
Pada intinya, kami sangat membutuhkan saran, kritik, dan informasi dari masyarakat. Hal ini sebagai bahan evaluasi kami dalam rangka membenahi, memperbaiki ataupun meningkatkan kualitas kinerja pelayanan kepada masyarakat. Tutup Kapolres Lingga.
Dalam kegiatan tersebut tampak hadir Kapolres Lingga, Kasat Binmas, kasat lantas Polres Lingga,Kapolsek Daik Lingga dan personil polsek Daik Lingga, Camat Lingga Timur,para kades dan ketua BPD se Kec.Lingga Timur,Toga, Todat dan Tomas.
Awalludin