Strong Point Sat Lantas Polres Lingga, Wujud Nyata Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

Keprinews.com , Lingga - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lingga menggelar kegiatan Strong Point dengan melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di seluruh titik rawan kecelakaan lalu lintas, rawan kemacetan, pusat keramaian serta lokasi sekolahan. Selasa (04/04/2023).

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lingga menggelar kegiatan Strong Point dengan melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di seluruh titik rawan kecelakaan lalu lintas. (Dok: Hms Polres Lingga)

Strong Point ini dilaksanakan oleh sejumlah anggota Satlantas Polres Lingga dengan bersiaga mengatur arus lalu lintas di titik simpang rawan kecelakaan dan membantu anak sekolah menyebrang guna mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus,S.I.K,M.H melalui Kasat Lantas Polres Lingga AKP Awang Rimba Briantoko,S.H mengatakan Pengaturan lalu lintas di sejumlah persimpangan atau Strong Point’ yang dilaksanakan Satlantas Polres Lingga merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam melayani masyarakat, dengan melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas di pusatkan pada titik keramaian dan rawan lakalantas dan kemacetan

“Strong Point ini kita lakukan setiap pagi, personel melakukan pengaturan lalulintas di sejumlah titik persimpangan untuk mencegah kemacetan dan menciptakan kenyamanan kepada masyarakat,” ujar Kasat

Sudah menjadi kewajiban kami sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar merasa nyaman dan aman dalam berlalu lintas guna mewujudkan situasi Kamtibmas tetap kondusif.





Awalludin




Sumber: Humas Polres Lingga

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA