Satpolairud Polres Lingga Perketat Pemerikasaan Di Pelabuhan, Antisipasi Masuknya Barang Ilegal

Keprinews.com, Lingga - Untuk mencegah masuknya barang ilegal, personel Satpolairud Polres Lingga selalu berupaya meningkatkan kegiatan pengamanan dan pengaturan terhadap calon penumpang dan barang kapal RORO di pelabuhan Roro Jagoh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Rabu malam (05/04/2023).

Satpolairud Polres Lingga Perketat Pemerikasaan Di Pelabuhan, Antisipasi Masuknya Barang Ilegal.(Dok: Ist)

Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H. melalui Kasat Polairud Polres Lingga AKP Thomas Charles, S.H., M.H. mengatakan kegiatan pengamanan ini sudah rutin dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk memastikan keamanan, ketertiban dan kenyamanan para penumpang kapal pada saat berlangsungnya pemuatan dan penurunan penumpang.

Kasat menjelaskan, kegiatan pengamanan ini dilakukan guna menjaga keselamatan penumpang sekaligus mencegah masuknya barang ilegal di Kabupaten Lingga.

“Selain pengamanan, Kami juga menyampaikan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), pelaku kejahatan selalu memanfaatkan kelalaian kita untuk melakukan aksinya serta apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan segera diinformasikan kepada petugas,” jelas Kasat Polairud AKP Thomas Charles, S.H., M.H.

“Demi tertib dan lancarnya kegiatan tersebut, personil Satpolairud Polres Lingga bekerjasama dengan Polsek Singkep Barat dan instansi terkait lainnya dalam memberikan keamanan dan pelayanan kepada penumpang kapal ferry.” tutup Kasat Polairud AKP Thomas Charles, S.H, M.H.




Awalludin



Sumber: Humas Polres Lingga

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA