Polsek Batuampar Salurkan Bansos Kepada Warga Kurang Mampu

Keprinews.com, Polsek Batu Ampar- Kegiatan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga yang kurang mampu melalui program Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri, merupakan tindak lanjut perintah Kapolri hal merupakan Wujud Polri Berbagi Berkah di bulan Ramadhan Dengan Sesama, yang digelar Polresta Barelang beserta Jajarannya, Kamis (13/04/2023). 

Bansos untuk warga kurang mampu dari polsek Batu Ampar (foto:ist) 

Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno, S.H.,S.I.K.,M.M hari ini menyalurkan bantuan berupa paket sembako di Ruli kampung Damai Rt 01 Rw 07 Kel.Sei jodoh sebanyak 20 paket sembako dibagikan kepada masyarakat kurang mampu.

Tidak hanya kepada warga yang dinilai kurang mampu atau membutuhkan, pendistribusian bantuan sosial kemanusiaan ini pun menyentuh kepada warga yang sedang menderita sakit, dengan berkoordinasi bersama para Ketua RT setempat agar bantuan tepat kepada sasaran, yakni warga masyarakat yang benar-benar layak menerimanya.

Kapolresta Barelang melalui Kapolsek Batu Ampar menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian dan hadirnya Polri di tengah-tengah warga kurang mampu kiranya dapat bermanfaat bagi mereka.

“Bantuan ini diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu dari segi ekonomi dan melalui kegiatan ini juga diharapkan tumbuhnya kebersamaan Polri dengan masyarakat untuk bersama sama menjaga harkamtibmas yang kondusif di Kota Batam khususnya di wilayah hukum Polsek Batu Ampar selama bulan suci ramadhan ini hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah”, ujar Kapolsek(***) 


Sumber:restabarelang.kepri.polri.go.id

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA