Kapolda Kepri Jenguk Korban Tanah Longsor Serasan

Keprinews.com, Batam - Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., bersama Gubernur Kepri dan Danrem Wira Tama menjenguk korban longsor yang di rawat di RSUD Kabupaten Natuna. Kapolda Kepri memastikan masyarakat yang terdampak telah mendapatkan bantuan dari jajaran Kepolisian dan pihak terkait lainnya. Kamis (9/3/23).

Kapolda Kepri. Jenguk korban longsor yang di rawat di RSUD Kabupaten Natuna(ist) 

“Hari ini saya menjeguk korban bencana longsor di RSUD Kabupaten Natuna memberi semangat dan mendoakan agar korban segera sembuh dan sehat kembali” Ucap Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si.

Kapolda Kepri juga memberikan tali asih dengan harapan dapat mengurangi sedikit beban yang di alami korban bencana tanah longsor yang terjadi Serasan Kabupaten Natuna.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., menambahkan korban longsor dipastikan mendapatkan bantuan makanan, dapur umum, air bersih, posko pengungsian dan fasilitas kesehatan. Polda Kepri bersama dengan pihak terkait terus bergerak memberikan bantuan-bantuan yang dibutuhkan untuk masyarakat terdampak bencana alam tersebut. Ujar Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si.

Bencana alam tanah longsor terjadi pada hari Minggu, 5 Maret 2023 dan longsor susulan terjadi pada Senin, 6 Maret 2023. Longsor tersebut telah menyebabkan 21 orang meninggal dunia dan 7 orang luka-luka serta 1.216 orang mengungsi akibat musibah tersebut.

"Harapannya kita bisa semaksimal mungkin melakukan apa yang bisa kita lakukan, untuk membantu masyarakat yang terkena musibah. Dan tentunya ini menjadi duka cita dan belasungkawa bagi kita semua." Tutup Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si.


Humas Polda Kepri



Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA