Oknum Pedagang di Taman Gurindam Diduga Kangkangi Intruksi Perkim Tanjungpinang

Keprinews.com, TANJUNGPINANG - Informasi yang dihimpun oleh awak media kami melalui pesan When, pada Minggu (26/02/2023) sekira pukul 16.12 WIB, Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) yang seharusnya dipergunakan untuk kepentingan masyarakat di Laman Boenda Kota Tanjungpinang, diduga digunakan oknum Pedagang untuk meraup keuntungan.

Stasiun penerangan SPLU Laman Boenda Kota Tanjungpinang (Dok: Sumber)

Pasal SPLU yang ada di lokasi tersebut diduga dikomersilkan oleh salah satu Oknum Pedagang Taman Gurindam dengan tarif Rp 5.000/Lampu.

Tidak hanya itu, kabel yang digunakan oleh Oknum pedagang tersebut melintang melewati tanah merah yang ada dibelakang Gedung Laman Boenda Tanjungpinang.

Menurut salah seorang pengunjung "Ini kalau kesenggol atau ada kabel yang melintang apa tidak berbahaya ya, soalnya inikan Listrik tegangan tinggi," ucap salah satu pengunjung Taman Gurindam.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang PJU dan Dekorasi Dinas Perkim Kota Tanjungpinang Benyamin Hutagaol, pihaknya sudah melakukan pengecekan.

"Sudah kita tegaskan tidak memperbolehkan Oknum pedagang atau siapapun yang menggunakan fasilitas tersebut karena dapat membahayakan masyarakat," pungkasnya.

"Mulai hari ini tidak boleh lagi bagi siapapun yang menggunakan Listrik untuk disalahgunakan karena ini sangat membahayakan pengunjung. Karena pada prinsipnya Listrik yang ada di PJLU ini hanya untuk kepentingan masyarakat yang ingin mengadakan kegiatan di Laman Boenda seperti Konser musik maupun pengecasan Handphone," ucap Benyamin Kepala Bidang PJU kepada media ini beberapa waktu lalu.

Hingga berita ini disiarkan dari hasil pantauan awak media dilapangkan Oknum pedagang tersebut mengangkangi intrusi kepala bidang PJU dan Sekotrasi Kota Tanjungpinang, pasalnya hingga saat ini oknum tersebut masih menggunakan Listrik tersebut. 






Awalludin.

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA