Keprinews.com, Lingga - Bertempat di warung Ombak Barat ,Desa Penuba , Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga, Kapolsek Daik lingga AKP Idris,S.E., Sy., M.H di dampingi beberapa anggotanya menggelar Jum'at curhat,pada Jum'at (17/02/2023).
Kegiatan Jum'at curhat Kapolsek Daik Lingga Di Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga. (Dok: Awalludin) |
Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan Jumat curhat ini adalah untuk menjalin hubungan silaturahmi dan bertemu tatap muka secara langsung dengan para tokoh agama , tokoh adat serta masyarakat setempat.
Jum'at curhat juga sebagai media untuk dapat saling sharing informasi dan tanya jawab apabila ada unek-unek atau usul saran dari masyarakat , tentunya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif di wilayah Kecamatan Selayar.
Kegiatan tersebut dihadiri Komandan Pos Angkatan Laut Penuba , Sekretaris Kecamatan Selayar , Kepala Desa Se Kecamatan Selayar ,Para Kanit jajaran Polsek Daik Lingga, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Selayar ,Unit Pelayanan Terpadu Puskesmas Penuba, Kepala unit siaga Basarnas Kabupaten Lingga , Ketua Badan Pemusyawaratan Desa se-Kecamatan Selayar, Ketua Majlis Ulama Indonesia Kecamatan Selayar, Ketua Bawaslu Kecamatan Selayar, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat di Kecamatan Selayar.
AKP Idris,S.E., Sy., M.H. mengatakan, kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar langsung curahan hati (curhat) dan aduan warga, terkait dengan pelayanan kepolisian.
Dalam kegiatan ini, Kapolsek menjelaskan bahwa Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan warga, khususnya di wilayah hukum Polsek Daik Lingga yang mana Kecamatan Selayar juga merupakan bagian dari Wilayah hukum Polsek Daik Lingga.
"Insya Allah program ini akan terus berlanjut, kami laksanakan setiap Jum’at,” kata Kapolsek.
Pada kesempatan Jumat curhat ini, salah satu Tokoh masyarakat Penuba sangat menyambut baik dengan Kegiatan Positif ini disamping dapat meningkatkan silaturahmi Polri dengan Masyakat juga dapat memberikan masukan, saran dan pendapat ataupun kritikan terkait pelayanan kepolisian terhadap masyarakat dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Perwakilan masyarakat bertanya tentang proses mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) surat kehilangan di gratiskan sedangkan mengurus SKCK dikenakan biaya.
Kemudian Kapolsek memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang mekanisme mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), surat kehilangan tidak dipungut biaya sedangkan mengurus SKCK dikenakan biaya PNBP ( Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp 30.000,- sesuai PP No 60 tahun 2016.
Kapolsek Daik Lingga berharap, dengan digelarnya kegiatan Jumat Curhat, dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Intinya, masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera, dan apabila berkaitan dengan pihak lain akan segera dikoordinasikan guna menyelesaikan setiap permasalahan.” tutup Kapolsek Daik Lingga AKP Idris.
Awalludin