Jelang Imlek ,Polres Karimun Rapat Koordinasi dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat(dok:humas)
Keprinews.com, KARIMUN – Jelang Hari Raya Imlek 2570 tahun 2023 yang bertepatan pada hari Selasa tanggal 5 Februari 2023 ,Polres Karimun laksanakan Rapat koordinasi Lintas Agama yang di pimpin oleh Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Meral AKP Brasta Pratama Putra, S.I.K, M.H, didampingi oleh Kasat Intel Polres Karimun AKP Pramudi dan Kasat Binmas AKP Sasmintoro, S.H, HM serta para Tokoh Agama ,Tokoh Masyarakat di Kantor Paguyuban Sosial Marga Thionghua Indonesia (PSMTI) Kab.Karimun Jl. Pasar Naga Mas Kel.Baran Timur Kec.Meral Sabtu (21/1/2023).
Kegiatan tersebut turut dihadir oleh Tokoh Masyarakat Thionghua Karimun Sdr. Eddy Viryadharma, Ketua PSMTI Karimun Sdr. Hendrik Ho, Ketua FPK Karimun Sdr. Abu Samah, Ketua FKDM Karimun Sdr. Raja Jakfar, Perwakilan MUI/Ketua DMI Kab.Karimun Sdr. Wahyu, Ketua LAM Kec. Meral Sdr. H. Bakri Hasyim, tokoh Pemuda Thionghua Meral Sdr. Agustin, Ketua Ormas Pameral Sdr. Agus Mawardi, Ormas Aliansi Budak Balai Balai Bersatu, Pengurus Vihara Dewi Santi Semesta Sdr. Ya. Agustian, Pengurus Yayasan Hok Tek Bio Sdr. Tek Lie dan Pengurus Cetiya Jaya Bakti Sdr. Ping Huat.
Kapolsek Meral menghimbau kepada Tomas,Toga,Todat,Toda dan Ormas mari bekerja sama dalam menciptakan Sitkamtibmas aman, damai dan kondusif selama perayaan Imlek di Kab.Karimun.
Sementara Kasat Binmas Polres Karimun juga menyampaikan tetap melaksanakan prokes selama perayaan Imlek, untuk mecegah klster baru covid-19 dan jangan lupa mengunci rumah jika saat meninggalkan rumah terutama sedang merayakan Imlek di luar rumah, guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian.
"Dihimbau kepada panitia hiburan Cap Go Me yang menghadirkan Artis dari Luar Negeri, agar menggunakan pakaian yg sopan sesuai kearifan lokal karena yg menonton bukan hanya warga Thionghua tetapi seluruh umat beragama Karimun. Juga pada saat penyalaan petasan/kembang api, sebaiknya memperhatikan waktu umat Islam beribadah dan waktu istirahat masyarakat lingkungan," himbau Ketua LAM Kec. Meral H. Bakri Hasyim.
Dalam koordinasi yang dilakukan ada beberapa kesepakatan yang berhasil disepakati antara lain :
1. Sepakat untuk bekerja sama dalam rangka menciptakan Sitkamtibmas Kab. Karimun Khususnya kegiatan Perayaan Tahun Baru Imlek 2574 / 2023 di Wilayah Kab.Karimun.
2. Sepakat dalam penyalaan petasan/kembang api perayaan imlek paling lambat pukul 24.00 wib sedangkan khsusus penyalaan petasan/kembang api pada tgl 29 di Jl.A.Yani Meral Kota dalam ibadah dewa diberikan waktu sampai pukul 01.00 wib.
3. Penyalaan petasan dan kembang api akan memperhatikan waktu jam umat islam beribadah serta waktu jam istirahat masyarakat di mulai pada pukul 20.00 wib s.d 24.00 wib.
,
Humas Polres Karimun
Editor:ana