BidHumas Polda Kepri Melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dengan Pihak Eksternal T. A 2023

Keprinews.com, Batam - Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bidhumas Polda Kepri dengan Pihak Eksternal Tahun Anggaran 2023 yang bertempat di Rupatama Polda Kepri, Rabu (18/1/2023).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bidhumas Polda Kepri dengan Pihak Eksternal (foto:ist) 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., Kasubbid Multimedia Bid Humas Polda Kepri. Aipda Dedi Mulyadi S.H Selaku PPK Satker Bid Humas Polda Kepri, Personel Bid Humas Polda Kepri dan pihak Eksternal yang terlibat PKS.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas dan optimalisasi tugas serta fungsi para pihak dalam membantu kinerja Bidhumas Polda Kepri di tahun ini. 

"Diharapkan kepada seluruh pihak eksternal yang terlibat PKS agar dapat memperhatikan kualitas dan kuantitas dalam pelaksanaan kerjasama dengan Bidhumas Polda Kepri."

" Terakhir, saya ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-setingginya kepada semua pihak atas terselenggaranya Perjanjian Kerja Sama ini dengan harapan kedepan semoga kerja sama dan hubungan harmonis terus terjaga dengan baik." tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. 



Humas Polda Kepri

Editor:ana

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA