Keprinews.com, Lingga--Desa Bertindat menggelar acara musyawarah Pra RAPBDes yang Bertempat di ruang kantor serbaguna, pemerintah Desa Berindat, Kecamatan Singkep pesisir, Kabupaten Lingga, pada Selasa (27/12/2022).
Foto : Musyawarah Pra RAPBDes Tahun 2023 Desa Berindat, Kecamatan Singkep pesisir. (Dok: Ist) |
Acara tersebut di hadiri, ketua BPD beserta anggota, Rt, Rw, kepala dusun tokoh masyarakat , karang taruna, pihak pendamping kecamatan Singkep pesisir dan pendamping desa.
Musyawarah ini dilakukan dengan tujuan untuk mencapai mufakat atau persetujuan bersama. Prinsip kegiatan ini termasuk bagian dari demokrasi, sehingga sering dikaitkan dengan dunia politik demokrasi. Dalam demokrasi Pancasila, musyawarah sering dilakukan untuk menentukan hasil dari suatu diskusi.
"Tujuan musyawarah adalah untuk mencapai mufakat untuk mencapai kesepakatan bersama dan yang nantinya akan dilaksanakan secara bertanggung jawab. Oleh karena itu, ketika ada masalah, perlu diselesaikan dengan cara musyawarah," ucap Yusnani dalam sambutannya.
"Musyawarah Desa atau yang kita kenal dengan (MUSDes) hari ini, kita lakukan dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan," Tutup Yusnani.
Awalludin.