Kabid Humas Polda Kepri Melaksanakan Dialog Interaktif Jelang Nataru 2023

Keprinews.com, Batam - Dalam rangka Persiapan Pengamanan menyambut Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S, S.I.K, M.Si., melaksanakan dialog interaktif di Studio Radio Republik Indonesia (RRI) Batam, Rabu (7/12/2022).

Kabid humas polda kepri melaksanakan dialog interaktif Jepang nataru( Humas) 

Adapun pembahasan dalam kegiatan dialog interaktif tersebut meliputi fungsi serta arah kebijakan Humas Polri dan Persiapan Polda Kepri dalam rangka pengamanan perayaan natal 2022 dan tahun baru 2023.

Sebagai narasumber, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S, S.I.K, M.Si., yang didampingi oleh Paur Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Yelvis Oktaviano, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa Visi dan Misi Bidhumas Polda Kepri ialah bagaimana kami bsa memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat terkait dengan berbagai kegiatan-kegiatan yang ada di Kepolisian dan melakukan manajemen media.

Lebih lanjut Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S, S.I.K, M.Si., menyampaikan bahwa “Tugas Humas Polri terutama yang berkaitan dengan penyampaian informasi, Humas tidak boleh menyimpulkan, artinya didalam memberikan informasi Humas Polri sesuai dengan kompetensinya harus menyampaikan fakta yang didukung dengan data.” Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S, S.I.K, M.Si.

Menjawab pertanyaan penyiar, Kabid Humas Polda Kepri mengungkapkan torehan prestasi dan apresiasi Bidhumas Polda Kepri dari berbagai kalangan, terutama salah satunya penghargaan dan apresiasi dari Komisi Informasi Provinsi Kepri sebagai Badan Publik yang Informatif yang merupakan kategori tertinggi dalam keterbukaan informasi publik, kemudian penghargaan dari Ombudsman dan dari berbagai Lembaga termasuk RRI. Ucap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S, S.I.K, M.Si.

Disamping itu Kabid Humas Polda Kepri juga membahas sedikit terkait RKUHP yang telah disahkan menjadi UU yaitu KUHP. Kabid Humas Polda Kepri menjelaskan bahwa KUHP ini akan diberlakukan dengan masa transisi 3 tahun sejak KUHP ini disahkan dan mengajak masyarakat untuk berfikir secara bijak dan kalaupun ada yang tidak setuju, mari kita uji di Mahkama Konstitusi (MK) serta jika ada kegiatan ingin mengemukakan pendapat dimuka umum mohon kiranya dapat dilakukan dengan cara yang baik dengan tidak menganggu kepentingan umum dan atau kepentingan orang lain.

Selanjutnya dalam rangka persiapan natal 2022 dan tahun baru 2023 Polda Kepri dan Polres/Ta jajaran akan melaksanakan Operasi Lilin Seligi 2022 di wilayah Kepulauan Riau yang berlangsung selama 11 hari dimulai dari tanggal 23 Desember 2022 sampai dengan tanggal 2 Januari 2023.

“Dalam operasi ini Polda Kepri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan monitoring tempat ibadah, tempat kerumunan massa seperti pelabuhan, tempat wisata, pusat perbelanjaan dan lainnya, menyiapkan pos pengamanan dan pos pelayanan di tempat ibadah, melaksanakan sterilisasi tempat ibadah dan melaksanakan pengamanan selama proses ibadah berlangsung.” Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S, S.I.K, M.Si.

Sebagai penutup, Kabid Humas Polda Kepri memberikan hotline Pengaduan dan Interaksi Masyarakat Kepada Polda Kepri antara lain :

• E-MAIL : POLDAKEPRIBIDHUMAS@GMAIL.COM

• INSTAGRAM : @HUMASPOLDAKEPRI

• FACEBOOK : HUMAS POLDA KEPRI

• TWITTER : @POLDAKEPRIHUMAS

• TIKTOK : @BIDHUMASPOLDAKEPRI

• YOUTUBE : BIDHUMAS POLDA KEPRI

Yang mana nanti ada petugas-petugas kami yang akan merespon keluhan-keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosail Bidhumas Polda Kepri. Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S, S.I.K, M.Si.



Humas Polda Kepri

Editor:ana



Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA