DPC AJO Indonesia Kabupaten Lingga Gelar Rapat Diskusi Tingkat Profesionalitas

Keprinews.com, Lingga ---Dewan pimpinan cabang (DPC) Aliansi jurnalistik online Indonesia (AJOI) Kabupaten lingga, provinsi Kepulauan Riau, menggelar rapat koordinasi dan diskusi di kantor sekretariat yang beralamat di jalan Raja Ali Haji Nomor.31 RT.003/RW.003 Kelurahan Dabo Singkep, Kecamatan Singkep, pada Selasa (20/12/2022).

Foto: Kegiatan Rapat Diskusi DPC AJO Indonesia, Kabupaten Lingga (Dok:Ist)

Rapat diskusi tersebut bertujuan untuk memberikan peningkatan profesionalitas terhadap sejumlah wartawan media online yang tergabung di DPC AJO Indonesia Kabupaten lingga.

Pada diskusi yang digelar itu,Ketua AJOI Zulkarnaen.S,pd,i. menghimbau kepada seluruh rekan rekan wartawan yang tergabung didalam kepengurusan AJO Indonesia untuk tetap mengedepankan profesionalitas dalam pemberitaan mengacu pada UU Pers Nomor 40 tahun 1999.

"Sebagai wartawan hendaknya kita senantiasa tanggap dalam berbagai sisi dan terutama dalam persoalan kepentingan masyarakat dan daerah tentunya kita harus eksis dalam memperhatikan dan melakukan sosial kontrol. Karena sangat disadari peran pers merupakan salah satu pilar pembangunan negeri ini dan karya pers juga merupakan jendela ilmu dan pengetahuan bagi kita semua," ucap Ketua DPC AJO Indonesia yang akrab disapa bang Joy.

Pers yang profesional akan mampu memproduksi jurnalis yang sehat. Kepada 19 wartawan yang tergabung di AJO Indonesia harus menjaga Profesionalisme dengan manajemen yang sehat.

"Kualitas organisasi pers, adalah wartawan yang tunduk pada aturan yang tertera dalam kode etik profesi seorang wartawan. Organisasi AJO Indonesia memiliki mandat untuk mendukung serta memelihara dan menjaga kemerdekaan pers." Tutupnya.





Awalludin

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA