Personil Polsek Kuba Memberikan Pelatihan PBB Kepada Siswa SD

Keprinews.com, Karimun — Untuk meningkatkan kedisipilinan dan pengetahuan baris bebaris kepada siswa sekolah dasar, Bhabinkamtibmas Desa Sawang Selatan Desa Sawang Laut & Kel. Sawang BRIPDA Riki Yanto Aritonang bersama-sama dengan Babinsa Kel.Sawang SERTU Yadi Mulyadi memberikan pelatihan PBB (peraturan baris berbaris) kepada siswa SD Negeri 007 Kundur Barat, Rabu (30/11/2022). 

Pelatihan peraturan Baris berbaris di SD negeri 007 Kundur  barat

Kapolsek Kuba AKP Sasmintoro, S.H, M.H melalui Bhabinkamtibmas Bripda Riki Yanto Aritonang menerangkan bahwa tujuan dilaksanakan pelatihan PBB itu adalah untuk memberikan pengenalan dan pelatihan tentang konsentrasi, kedisiplinan, dan kekompakan bagi siswa Sekolah Dasar sehingga setiap siswa dapat tumbuh menjadi pelajar yang punya kedisiplinan maupun karakter. Kegiatan ini merupakan program quick wins Polsek Kuba Polres Karimun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu juga bukan hanya memberi pelatihan kepada siswa SD, akan tetapi termasuk memberikan penyuluhan tentang bahaya kenakalan anak-anak terutama masalah perkelahian serta tidak boleh berbohong baik kepada orang tua maupun guru dan harus mematuhi aturan-aturan yang diberikan oleh setiap guru.

“Dengan latihan PBB ini Siswa SD Negeri 007 Kundur Barat diharapkan dapat semakin maju dan tertip serta memiliki semangat belajar sebagai generasi penerus bangsa nantinya," tutup Bripda Riki Yanto Aritonang. (rls) 



Editor;ana



Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA