Kasat Binmas Polres Karimun Sosialisasi Perpol No. 4 tahun 2020

Keprinews.com, Karimun---Sat Binmas Polres Karimun melaksanakan Sosialisasi Perpol No. 4 tahun 2020 tentang pengamanan swakarsa serta pembentukan panitia HUT Satpam ke 42 tahun 2022 di wilayah Hukum Polres Karimun kepada pimpinan perusahaan dan BUJP yang ada di Kabupaten Karimun bertempat di Ruptama Polres Karimun (30/11/2022).

Sosialisasi Perpol No. 4 tahun 2020 tentang pengamanan swakarsa serta pembentukan panitia HUT Satpam ke 42 tahun 2022 (foto:humas) 

Dalam kegiatan tersebut dibuka langsung Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H. yang diwakili oleh Kasat Binmas Polres Karimun AKP Rizal Rahim, S.H. beserta anggota Satbinmas Polres Karimun.

Dalam kegiatan Ini diikuti sebanyak 60 orang terdiri dari Pimpinan Perusahaan dan BUJP serta Ka Satpam yang ada di Kabupaten Karimun.

“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin Sat Binmas Polres Karimun dalam bentuk koordinasi dan pengawasan kepada anggota satpam, agar setiap anggota satpam mengerti apa yang menjadi tugas pokok, fungsi, peranan dan wewenang dalam pelaksanaan tugas di lingkungan kerjanya,” Ucap Kasat Binmas AKP Rizal Rahim, S.H.

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K, S.H melalui Kasat Binmas Polres Karimun AKP Rizal Rahim, S.H menghimbau kepada peserta undangan , rekan-rekan adalah mitra kepolisian yang mengemban tugas kepolisian terbatas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Kepolisian No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu pasal 3 dan Perpol No. 4 Tahun 2020 tentang pengamanan swakarsa," tutup Kasat Binmas Polres AKP Rizal Rahim, S.H.


Humas Polres Karimun

Editor:ana


Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA