Dalam Rangka Operasi Zebra Seligi 2022 Polres Lingga Laksanakan Apel Gelar Pasukan

Keprinews.com, Lingga - Polres Lingga melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Zebra Seligi 2022 dengan tema "Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcar Lantas Yang Presisi" di lapangan apel Polres Lingga, Senin (03/10/2022).

Foto: Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus S.I.K., M.H. Pimpin Apel Dalam Rangka Operasi Zebra Selingi 2022

Apel Gelar Pasukan tersebut dilaksanakan di halaman polres lingga yang di pimpin langsung Kapolres lingga AKBP Fadli Agus S.I.K., M.H. sebagai pimpinan apel dan di hadiri pejabat utama polres lingga beserta anggota polres lingga,

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H. sebagai pemimpin apel gelar pasukan menyampaikan amanat Kapolda Kepulauan Riau diantaranya bahwa, dengan dilaksanakannya operasi ini mampu menjawab permasalahan dibidang lalu lintas dengan meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas.  

"Dalam rangka membangun tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcar lantas yang presisi, sesuai amanat UU Nomot 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, diharapkan kepada seluruh personil Polri didukung stake holder terkait, dapat meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan jumlah kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan pelayanan publik" jelas Kapolres.

Operasi Kepolisian dengan sandi Zebra Seligi 2022 ini dilaksanakan 14 hari, dimulai dari tanggal 3 Oktober 2022 sampai dengan 16 Oktober 2022 dan dilaksanakan diseluruh Indonesia dengan target bagi masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas serta lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Dalam amanat Kapolda Kepulauan Riau yang disampaikan Kapolres Lingga berpesan kepada seluruh anggota yang terlibat dalam Operasi Zebra Seligi 2022, sasaran prioritas dalam kegiatan operasi ini adalah penegakan hukum dengan E-Tilang dan teguran pada 7 prioritas pelanggaran yaitu penggunaan handphone saat mengemudi, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi dibawah umur, tidak menggunakan helm SNI, dan pengendara yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol serta mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan.

"Diharapkan bagi anggota yang terlibat dalam operasi ini dapat mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan, mengedepankan tindakan preventif serta simpatik dan humanis kepada masyarakat, hindari tindakan pungli dalam melaksanakan tugas, pahami psikologis masyarakat dengan memberikan edukasi terkait pentingnya keselamatan saat berlalu lintas dan jalin komunikasi dan sinergitas dengan TNI dan instansi terkait" tutup Kapolres.




Awalludin



Humas Polres Lingga

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA