Keprinews.com, Batam - Kepulauan Riau khususnya kota Batam, merupakan pulau yang memiliki banyak pelabuhan, baik itu pelabuhan resmi maupun Pelabuhan tak resmi alias tikus, dengan banyaknya pelabuhan di batam para oknum atau agen ilegal Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) non prosedural memanfaatkan situasi dalam menjalankan aksinya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam Subki Miuldi S.kom.M.H(foto:tim) |
Namun Kepala Kantor kelas I khusus TPI Batam Subki Miudi S.Kom.M.H kepada awak media mengatakan, tidak mau kecolongan dalam mengatasi para agen illegal Pekerja Migran Indonesia di wilayah tugasnya, hal ini terbukti dari kurun waktu April hingga akhir Agustus Imigrasi kelas I TPI Batam telah menunda keberangkatan sebanyak 598 Warga Negara Indonesia (WNI) ke luar negeri, "ucap Subki.
Adapun penundaan tersebut dilakukan karena Warga Negara Indonesia yang hendak pergi ke luar negeri melalui Pelabuhan Internasional Batam Center dan pelabuhan Harbourbay diduga akan menjadi Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural.
Subki Miuldi juga menambahkan bahwa proses penundaan tersebut diambil atas dasar hasil wawancara petugas keimigrasian di lapangan terkait maksud dan tujuan mereka melakukan perjalanan ke luar negeri.
Dalam kurun waktu januari, april sampai september, terdapat 77 kasus ijin tinggal Warga Negara Asing yang telah di deportasi ke negaranya masing masing, " ujar Subki.
Subki juga berpesan kepada seluruh Masyarakat Kepri khususnya kota Batam agar tidak terpengaruh dan jangan tergiur dengan iming - iming oknum atau agen Ilegal yang menjanjikan untuk bekerja di luar negeri tanpa prosedural.
Dari Pantauan di lapangan, pelayanan di kantor Imigrasi kelas I TPI Batam terhadap masyarakat dalam pengurusan Pasport sangat memuaskan dan kondusif, dimana para petugas imigrasi melayangkan senyum, ramah dan sopan dalam melayani Masyarakat.
Saat Tim awak media menkomfirmasi beberapa Masyarakat yang hendak mengurus paspor di ruang pelayanan kantor Imigrasi hal pelayanan, HS dan SM mengatakan" sangat puas dan senang dengan petugas imigrasi saat ini, karena peroses pengurusan pasport cepat dan ramah,
Di satu sisi Ketua DPD Kepri Kamtibmas Medison Simamora dan Direktur Eksekutif Kamtibmas Markus Yunior," kepada awak media" mengatakan, dari hasil pantauan dan peninjauan Kamtibmas, baik itu di Pelabuhan Batam center, Pelabuhan Harbourbay maupun di ruang pelayanan Kantor Imigrasi Batam dalam melayani Masyarakat serta sistim kerja petugas imigrasi Kelas 1 TPI Batam sudah sangat memuaskan dan perlu di acungi jempol.
Medison juga menyampaikan dan menyarankan agar Kepala Kantor Imigrasi Batam Subki Miuldi dapat mempertahankan kinerja yang ada sat ini dan semakin memberikan peningkatan dalam pelayanan serta dapat bekerjasama dan mempererat tali ailaturahmi dengan elemen Masyarakat khususnya Lembaga Swadaya Masyarakat serta media yang ada di Kota Batam. ( ***)
Editor;ana