PEMASANGAN BENDERA MERAH PUTIH BERSAMA MASYARAKAT SUKU LAUT DI PUNCAK PULAU LIPAN

Foto : Pada saat pengibaran bendera merah putih di atas pohon tertinggi di pulau lipan (Doc: Awalludin)

Keprinews.com
, Lingga - Dalam rangka menyambut HUT RI Ke-77 Tahun 2022 TNI ,Polri , Himpunan Melayu Raya , beserta sejumlah masyarakat suku laut (Sea Nomads) pulau lipan ,Desa penuba, Kecamatan selayar, Kabupaten Lingga mengibarkan bendera di atas pohon tertinggi di pulau lipan, pada Selasa (16/08/2022).

Dengan menyeberangi  laut menggunakan perahu/Pompong untuk tiba di pulau lipan dan berjalan kaki  sampai ke atas bukit , tim sinergitas TNI ,Polri yang terdiri dari Danpos AL penuba , Babinsa selayar , Kapolsubsektor polsek daik lingga, Ketua Himpunan melayu raya kecamatan selayar beserta masyarakat pulau lipan lansung melakukan  Pengibaran bendera di puncak pohon yang tingginya kurang lebih 25 meter.

Setelah  bendera terpasang dan berkibar di puncak pohon  ,Aipda Andi Saputra lansung memimpin acara penghormatan terhadap sang saka merah putih  sebagi bentuk kecintaan  kepada tanah air Indonesia.

Miswar, selaku ketua Himpunan Melayu Raya Kecamatan Selayar mengatakan, Pengibaran bendera merah putih di atas pohon ini  merupakan wujud nyata kecintaan kami  terhadap negara kesatuan Republik Indonesia dan penghormatan  kepada para pahlawan yang telah berjasa  memperjuangkan tanah air." Ucapnya.

Selain itu juga Miswar menambahkan ,"Kami  dari Himpunan Melayu Raya Kecamatan Selayar , memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada TNI dan Polri yang selalu bersinergi dalam rangka  menyemarakkan  HUT RI yang  Ke-77 tahun 2022 ini di kecamatan selayar," pungkasnya.





Awalludin

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA