Polsek Dabo Singkep Gelar Patroli Rutin Ciptakan Rasa Aman Untuk Masyarakat

Keprinews.com, Lingga - Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melakukan aktifitas, Polsek Dabo Singkep melakukan Patroli Rutin ditempat umum di wilayah hukum Polsek Dabo Singkep.

Foto : Kegiatan Polsek Dabo Singkep Gelar Patroli rutin untuk Ciptakan rasa Aman Untuk Masyarakat. (Dok: ist Polres Lingga)

Kapolsek Dabo Singkep IPTU Akmadi mengatakan, dilakukannya patroli rutin ini supaya masyarakat merasa aman dan nyaman melakukan aktifitas serta terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Dabo Singkep.

"Kegiatan ini menyasar tempat umum seperti jalan umum, Pelabuhan, pasar, toko-toko dan tempat wisata". tutur IPTU Akmadi, Sabtu (16/07/2022)

"Dalam kegiatan Patroli rutin tersebut Personil Polsek Dabo Singkep di perintahkan untuk melakukan pemantauan dan memberikan bantuan untuk kelancaran aktifitas masyarakat agar tidak terjadi ganguan kamtibmas sehinga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melakukan aktifitasnya." ungkap IPTU Akmadi

"Selain melakukan Pemantauan dan membantu untuk kelancaran aktifitas masyarakat, Personil Polsek Dabo singkep juga memberikan edukasi berupa imbauan kepada masyarakat  agar selalu menjaga barang miliknya saat melakukan aktifitas maupun keluar rumah dan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan aktifitas yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan mengurangi interaksi supaya terhindar penularan covid-19." Jelas Akmadi

“Dengan dilakukannya kegiatan ini diharapkan masyarakat mematuhi imbauan tersebut guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Dabo Singkep". tandasnya




Awalludin



Sumber : Humas Polres Lingga

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA