Foto : Musyawarah Rkpdes tahun 2023 sekaligus pertanggungjawaban tahap 1 tahun 2022 Desa Berindat. (Dok: Pemdes)
Keprinews.com , Lingga - Bertempat di aula serbaguna Pemerintah Desa Berindat, Kecamatan Singkep pesisir, Kabupaten Lingga melaksanakan Musyawarah Desa pembahasan tentang rencana kerja Pemerintah Desa ( RKPDES) Tahun Anggaran 2023, pada Senin (18/07/2022) yang dihadiri oleh Pihak kecamatan , Unsur Perangkat Desa, BPD dan tokoh perwakilan Masyarakat.
Berdasarkan peraturan menteri Dalam Negeri No 114 tahun 2014 maka desa wajib melaksankan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa pada tahun 2023 nanti.
Adapun materi yang disampaikan di dalam Musyawarah tersebut adalah Penyampaian rencana kerja pemerintah Desa (RKPDes). Setelah pemaparan didalam musyawarah Desa tersebut dilanjutkan dengan menyapaikan beberapa hal terkait dengan rencana kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2023.
Setelah melakukan Musyawarah rencana kerja Pemerintah Desa ( RKPDES) Kepala desa Berindat Yusnani sekaligus menyampaikan dan menyerahkan laporan pertanggungjawaban tahap 1 tahun 2022.
Awalludin