Polres Lingga Terus Melakukan Penyaluran BTPKLWN Kepada Masyarakat

Foto : Masyarakat Penerima bantuan BTPLKWN 
Sumber : Humas Polres Lingga

Keprinews.com
, Lingga - Polres Lingga Rutin menyalurankan Bantuan tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) kepada masyarakat Wilayah Kabupaten Lingga.

"Bantuan tunai untuk Pedagang Kaki lima, warung dan Nelayan (BTPKLWN) ini adalah Program Pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak Pandemi Covid-19 dengan menyasar masyarakat yang memiliki Usaha sebagai Pedagang Kaki lima, Warung dan nelayan guna membantu serta meningkat ekonomi masyarakat". kata Kasi Keuangan Polres Lingga BRIPKA Hermandi Sembiring di Mapolres Lingga, Jum'at (08/04/2022).

"Adapun jumlah Masyarakat yang menerima BTPLKWN untuk wilayah Kabupaten Lingga dengan Target sebanyak 19.500 Orang dengan rincian yaitu untuk Pedagang Kaki lima dan warung sebanyak 6.000 orang sedangkan Nelayan sebanyak 13.500 orang". jelas Bripka Sembiring.

"Kegiatan Penyaluran BTPKLWN sudah dilaksanakan mulai tanggal 21 Maret 2022 dan sampai saat ini telah disalurkan sebanyak 3000 orang dengan nilai bantuan Rp.600.000 per orang, "tutur BRIPKA Sembiring.


"Adapun Kriteria masyarakat yang menerima Penyaluran BTPKLWN adalah warga negara Indonesia, memiliki KTP Elektronik, Memiliki usaha sebagai Pedagang kaki lima, warung dan Nelayan buruh atau Nelayan memiliki Kapal dibawah 5 GT dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak terdaftar di Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM)". ujar BRIPKA Sembiring.

"Hasil pendataan terhadap warga tersebut dimasukan ke dalam Aplikasi Puskeu Presisi untuk mengetahui data warga tersebut terverifikasi atau tidak dan apabila data warga tersebut terverfikasi maka terhadap warga tersebut diberikan undangan untuk menerima BTPKLWN yang nantinya akan disampaikan para petugas pendataan / Bhabinkamtibmas, sedangkan data warga yang tidak terverifikasi maka yang bersangkutan tidak berhak menerima BTPKLWN,"ungkap BRIPKA Sembiring.

"Dengan adanya BTPKLWN ini di imbau kepada masyarakat Kabupaten lingga sesuai dengan kriteria tersebut supaya mendatakan diri kepada Bhabinkantibmas atau anggota polri yang terdekat untuk mendapatkan BTPKLWN dan juga mengimbau untuk melakukan Vaksinasi Covid-19 dosis 2 dan dosis 3 ( booster) serta mematuhi Protokol kesehatan covid-19 dalam melakukan aktifitas." tandasnya




Awalludin



Sumber : Humas Polres Lingga

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA