Gencar Patroli Siber, Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Obat-Obatan Terlarang

Keprinews.com, Batam -- Berbagai upaya Bea Cukai Batam terapkan dalam pengawasan terhadap peredaran barang-barang ilegal, khususnya terhadap obat-obatan terlarang. Salah satu upayayang Bea Cukai Batam lakukan adalah menerapkan strategi cyber crawling. 

Ribuan butir Obat  terlarang yang diamankan Bea Cukai Batam (foto:ist) 

Cyber crawling terbukti efektif dalam mengawasi peredaran barang ilegal yang transaksinya dilakukan melalui internet dan sosial media.Informasi yang diperoleh dari cyber crawling tidak hanya bermanfaat bagi Bea Cukai Batamsendiri, namun informasi tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh kantor Bea Cukai lainnya. 

Halini berkat sinergi yang telah diterapkan antar kantor Bea Cukai seluruh Indonesia.Undani selaku Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam menyampaikan, beberapa tangkapan yang menonjol, di antaranya:“Pada Sabtu, 12 Maret 2022, berkat informasi yang diperoleh oleh Tim Cyber Crawling Bea Cukai Batam melalui operasi sosial media, Bea Cukai Yogyakarta berhasil mengamankan ribuan butir obat terlarang yang dikirim melalui paket barang kiriman.

”Paket tersebut berisi 5 botol yang berisi total 5.000 butir dan 1 plastik bening berisi 10 butir pil berwarna putih yang diduga psikotropika Golongan IV jenis Trihexyphenidyl. Modus yang digunakan yaitu modus false declaration di mana barang tersebut diberitahukan sebagai“Bluetooth thermal printer dt 58d kertas thermal”.

“Kemudian pada Selasa, 15 Maret 2022, dari informasi tim cyber crawling Bea Cukai Batam,melalui sinergi dan kolaborasi dengan Bea Cukai Magelang, Bea Cukai Purwokerto, serta Satnarkoba Polresta Banyumas, berhasil menindak psikotropika golongan IV berupaAlprazolam. Barang bukti berupa 10 strip masing-masing berisikan 10 butir, dengan total 100butir Alprazolam dikirim melalui paket barang kiriman.

”Selain itu, penindakan juga dilakukan oleh Bea Cukai Morowali. Berdasarkan informasi dari timcyber crawling Bea Cukai Batam, Bea Cukai Morowali berhasil menggagalkan pengiriman paketberisi psikotropika golongan IV, terbungkus dalam 3 plastik masing-masing berisikan 10 butir.

“Bea Cukai Morowali bergegas menuju kantor ekspedisi untuk menggagalkan paket barangkiriman yang berisikan 30 butir Hexymer,” sambung Undani.

Informasi dari tim cyber crawling pun juga berhasil menggagalkan penyelundupan obat terlarang dengan barang bukti Tramadol sebanyak 10 butir, yang dikirim dari Bandung ke Pekanbaru melalui jasa ekspedisi.Selain penindakan terhadap narkoba, tim cyber crawling juga telah membantu penindakan 1paket tembakau sintetis berisi 2 bungkus dengan berat kotor 11 gram, yang dilakukan Bea Cukai Bengkulu. 

Dengan informasi yang diolah oleh tim cyber crawling Bea Cukai Batam,tembakau sintetis yang dikirim melalui paket barang kiriman dapat digagalkan.

Terhadap barang bukti telah diterbitkan Surat Bukti Penindakan (SBP). Selanjutnya Bea Cukai berkoordinasi dengan kepolisian dengan menyerahkan barang bukti penindakan guna proseslebih lanjut.***


Editor:ana

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA