Keprinew.com, Lingga--Berbagai upaya dan usaha masyarakat kampung Tanjung dua ,Desa selayar, kecamatan selayar, Kabupaten lingga yang menginginkan adanya jaringan internet Telekomunikasi akan segera berwujud dengan harapan tidak ada perubahan.
Foto : Abdul Rahman , Ahli waris pemilik lahan rencana pembangunan tower XL di Desa selayar. Dok : Awalludin |
Setelah berbagai upaya dan usulan akhirnya masyarakat mendapat kabar kalau pihak provider XL akan mendirikan menara telekomunikasi, artinya keinginan masyarakat sebentar lagi akan terwujud.
Namun sayangnya pembangunan tersebut masih mengalami hambatan, Pasalnya lokasi lahan untuk pembangunan tower itu bermasalah.
Hal ini diketahui setelah awak media mendapat kabar, bahwa ahli waris pemilik tanah yang sebenarnya baru-baru ini mendatangi pihak pemerintah desa setempat untuk mempertanyakan siapa yang sudah menerbitkan surat di atas lahan milik warisan keluarga nya.
Pada hari Jum'at 22 April 2022 sekira pukul 10.30 wib awak media mendapat telpon melalui sambungan telepon seluler dari seorang laki-laki berusia 71 tahun bernama Abdul Rahman yang beralamat di Kampung pengambil , Desa Sungai harapan , kecamatan Singkep barat.
" Pak tolong sampaikan kepada kepala desa selayar , hari Senin ini kami akan datang ke kantor desa untuk meminta penjelasan siapa yang mengukur dan menerbitkan surat tanah milik kami atas nama orang lain," ucapnya.
"Kumpulkan para saksi dan bukti - bukti kepemilikan agar semuanya jelas, jika nanti terbukti nantinya ini milik kami ,maka kami akan menempuh melalui jalur hukum," pungkas Rahman.
Sementara itu kepala Desa selayar, Miskar Hidayat menanggapi hal tersebut dan berjanji akan mengundang pihak - pihak yang bersangkutan untuk melakukan musyawarah di kantor desa nantinya.
" Ya bang kami akan mengundang secara resmi kepada pihak-pihak yang bersangkutan untuk dapat hadir di kantor desa pada hari Senin nanti untuk mencari solusi atau jalan keluar permasalahan sebenarnya masalah tanah ini," ucap Kepala desa.
Awalludin.