Tiga Partai Yakni Nasdem, Golkar, PKS pimpin Komisi di DPRD Lingga

Foto:Ketua DPRD kabupaten lingga Ahmad nashiruddin

Keprinews.com
, Lingga - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten lingga , melakukan rolling alat kelengkapan dewan (AKD). Roling tersebut sesuai dengan tata tertib (Tatib) anggota dewan minimal 2,5 tahun jabatan anggota DPRD.

Roling AKD tersebut diumumkan dalam agenda Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten lingga Ahmad nashiruddin beserta Wakil Ketua II H. Alghazali S.Ag.M.Hi di ruang paripurna DPRD kabupaten lingga. Pada Selasa (08/03/2022).

Rapat Paripurna Internal dengan Agenda Sidang Paripurna Rolling AKD Sisa Masa Jabatan 2022-2024 DPRD Kabupaten Lingga.

Dari hasil rapat paripurna yang digelar tersebut menghasilkan susunan AKD sebagai berikut ,

Komisi I : Roni Kurniawan dari fraksi partai golkar.

Komisi II : Anwar, A.Md.Ro dari fraksi keadilan pembangunan.

Komisi III : Drs. H. Pokyong Kadir, M.Pd dari fraksi partai nasdem.

Badan Kehormatan (BK) dipimpin oleh Sui Hiok dari Fraksi demokrat perjuangan bangsa

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) atau dulunya Badan Legislasi (Baleg) diisi oleh fraksi demokrat perjuangan bangsa Muddasir Zahid,S.Ag.

Menurut ketua DPRD ," Pembagian (AKD) alat kelengkapan dewan ini dinilai sudah merata karena sesuai dengan perolehan suara dalam pemilihan legislatif pada pemilihan umum (Pemilu) 2019." Ujarnya.




Awalludin





#humasprotokolsetwanlingga

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA