Gelar Rakor RPJMD 2021 - 2026, Pemkab Natuna fokus Pada Smart Birokrasi

Keprinews.com,Natuna-Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama 5 ( lima ) tahun yang akan datang yang berisi penjabaran dari visi dan misi program Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Natuna, dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memperhatikan RPJM Nasional .

RPJMD menekankan tentang pentingnya menterjemahkan secara arif tentang visi , misi , dan agenda Kepala Daerah terpilih dalam tujuan , sasaran , strategi dan kebijakan pembangunan yang merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta kesepakatan tentang tolak ukur kinerja untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah dalam 5 tahun ke depan mengacu pada UU 25/2004. 

Senin, 08 November 2021, BP3D menggelar Rapat pembahasan indikator Sasaran RPJMD Kabupaten Natuna Tahun 2021 - 2026. Tukino , Kabid Litbang yang memimpin langsung rapat tersebut menyampaikan bahwa dalam rapat ini bagaimana masing masing OPD dapat menerjemahkan visi dan misi Kabupaten Natuna dalam sebuah Program Kerja. 

" Pada kesempatan ini kita akan fokus pada pembahasan terkait indikator Sasaran RPJMD yang kemudian merupakan indikator turunan dari visi dan misi Kabupaten Natuna. Hari ini saya fokus pada misi yang ke enam yaitu reformasi birokrasi yang cerdas. Dalam hal ini Smart Birokrasi harus memenuhi enam indikator yaitu, Peningkatan Akuntabilitas kinerja, Peningkatan kualitas kompetensi SDM, Peningkatan sarana dan prasarana, pemanfaatan teknologi dalam proses layanan, dan perbaikan tata kelola kelembagaan dengan seluruh stakeholder." Jelas Tukino.

Dalam rapat koordinasi tersebut Raja Darmika Kepala Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Natuna menyampaikan , penggunaan teknologi dalam proses pelayanan publik tidak hanya menjadi tanggung jawab Diskominfo, tapi bagaimana semua OPD dapat memanfaatkan kemajuan teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik. 

" Harus saya sampaikan bahwa pelayanan publik berbasis teknologi bukan hanya fokus pada diskominfo Natuna , tapi bagaimana seluruh OPD dapat memaksimalkan pemanfaatan teknologi secara kreatif dan berinovasi dalam menciptakan pelayanan publik yang maksimal yang mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan. Jadi pemaknaan Smart Birokrasi harus dimulai dengan program program inovasi yang kemudian memiliki dampak yang signifikan dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat. Berdasarkan hal tersebut saya menghimbau bagaimana ada prioritas Anggaran agar setiap OPD punya layanan internet yang memadai sehingga mempermudah proses pelayanan. Kami dari Diskominfo siap support OPD yang belum memiliki akses layanan internet." Ucap Raja Darmika.

Sari Ekawati Kabag Organisasi Pemkab Natuna yang juga hadir pada rapat koordinasi tersebut menyampaikan tujuan dari Smart Birokrasi memiliki tujuan untuk menciptakan birokrasi yang baik dan bersih. 

" Dalam proses untuk menciptakan birokrasi yang baik dan bersih ada beberapa sasaran yang harus dicapai atau ditingkatkan di setiap tahunnya. Tiga sasaran utama yaitu Birokrasi yang bersih akuntabel yang mencakup indeks perilaku anti korupsi, nilai SAKIP, dan opini BPK. Selanjutnya Birokrasi yang kapabel harus meliputi Indeks Kelembagaan, Indeks SPBE dan Indeks Profesionalitas ASN. Terakhir adalah Pelayanan publik yang prima yang menjadi points penting dalam menciptakan Smart Birokrasi yang berfokus pada Indeks pelayanan publik. Secara sederhana bagaimana setiap OPD dapat memaksimalkan pelayanan publik tentunya di dukung dengan sumberdaya ASN yang berkualitas dan bersih" ujar Sari Ekawati.

Dalam rapat tersebut masing masing kepala OPD menyampaikan secara rinci terkait perencanaan , tujuan , sasaran serta strategi dalam menciptakan pelayanan publik yang prima. Pemkab Natuna berharap dengan dilaksanakan Rakor RPJMD ini dapat menjalin sinergitas setiap OPD yang output akhirnya adalah terciptanya Smart Birokrasi. (Ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA