Wabup Lingga Temukan Beberapa Masalah Proyek Jalan di Desa Resun

Wakil Bupati lingga meninjau beberapa proyek jalan
Keprinews.com , Lingga - Wakil Bupati Lingga melakukan peninjauan beberapa proyek jalan, yang ada di wilayah Kabupaten Lingga, salah satunya di Tanjung Busu, Desa Resun, Kecamatan Lingga Utara, pada Minggu (22/08/2021).

Saat melakukan peninjauan proyek tersebut, Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy mengaku masih menemukan beberapa permasalahan diantaranya lambatnya pengerjaan proyek yang hampir habis masa kerjanya, serta kondisi kontruksi jalan khususnya aspal yang masih terlihat kasar.

"Atas temuan ini, kami akan panggil dinas terkait, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, untuk mendapatkan penjelasan terkait pengerjaan proyek ini, apakah sesuai RAB atau tidak, kemudian apakah masa kerjanya masih cukup atau tidak," ujarnya.

Selain akan memanggil dinas terkait, Wakil Bupati Lingga mengaku juga akan mengkomunikasikan permasalahan ini kepada legislatif yaitu DPRD Kabupaten Lingga, untuk dapat bersama-sama melakukan pengawasan terkait beberapa proyek pemerintah agar menjadi atensi bersama.

"Kita tidak mau main-main dengan proyek pemerintah ini, yang jelas-jelas menggunakan uang rakyat, jadi kami akan kejar terus agar proyek-proyek pemerintah dikerjakan secara maksimal, jangan sampai ada unsur-unsur yang melanggar hukum," ujarnya.

Selain itu, dirinya juga tidak henti-hentinya mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk dapat bersama-sama mengawasi proyek-proyek pemerintah di Kabupaten Lingga, agar dapat dikerjakan secara maksimal dan tidak melanggar hukum.




Awalludin

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA