TNI AL Tangkap Kapal Ikan Vietnam Di ZEEI Laut Natuna Utara

Keprinews.com,Natuna,-NII Angkatan Laut KRI Kerambit-627 berhasil menangkap kapal ikan berbendera Vietnam yang diduga sedang melakukan aktifitas penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), Rabu (11/08/2021). 

Komandan KRI Kerambit-627 Letkol Laut (P) Kurniawan menyampaikan bahwa penangkapan berawal saat KRI Kerambit-627 sedang melaksanakan Operasi Siaga Tempur Taut dibawah kendali operasi Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I di wilayah Perairan ZEEI Laut Natuna Utara. Kemudian mendapatkan kontak radar adanya kapal dicurigai melakukan aktifitas ilegal fishing.

“Saya langsung memerintahkan peran tempur dilanjutkan peran pemeriksaan dan penggeledahan yaitu suatu keadaan kesiapsiagaan KRI Kerambit-627 dalam menghadapi kemungkinan ancaman, seketika menaikan kecepatan melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap kapal yang dicurigai tersebut, setelah berhasil dihentikan maka dilanjutkan pemeriksaan dan penyelidikan serta penggeledahan terhadap muatan, dokumen, dan Anak Buah Kapal (ABK),” ungkapnya.

 Dari kasil pemeriksaan diketahui nama kapal TG 91115 TS, sedangkan pada AIS terdaftar CHONGTHANHB358BA1c, jenis kapal penangkap ikan, berbendera Vietnam memuat ikan campuran sekitar 2 ton dengan Nakhoda Vung dan 7 Orang ABK. 

Berdasarkan hasil penyelidikan diduga Kapal Ikan Vietnam TG 91115 TS tersebut melakukan pelanggaran karena melaksanakan aktifitas penangkapan ikan di WPPNRI ZEEI (dalam garis Landas Kontinen RI Sejauh 5 Nm) tanpa ijin resmi pemerintah RI.

Atas buktu awal tersebut Kapal Ikan Vietnam TG 91115 TS beserta ABK dikawal menuju Lanal Ranai untuk dilaksanakan proses dan pemeriksaan lebih lanjut.

Menyikapi penangkapan kapal ikan asing yang diduga melakukan aktifitas illegal fishing di perairan ZEEI, Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P. mengapresiasi kinerja prajuritnya. 

“Koarmada I selaku Komando Utama Operasional akan terus menggelar operasi laut dalam rangka penegakkan kedaulatan dan hukum di laut yurisdiksi nasional Indonesia berdasarkan kebijakan Panglima TNI dan arahan serta komitmen Pemimpin TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut,” tegas Laksda TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P.(Humas Protokol Pangkoarmada I/Ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA