Ini Janji Bupati Dan Wabub Natuna: Peningkatan Jalan Desa Ceruk Menuju Desa Selemam Tetap Di Laksanakan

Keprinews.com, Natuna- Setalah melaksanakan sholat Jum'at di Masjid Al-Babussalam di Desa Selemam Kecamatan Bunguran Timur Laut Kabupaten Natuna. Yang sudah menjadi agenda rutin oleh pemerintah daerah, Bupati Natuna Wan Siswandi, menyampaikan kepada masyarakat meskipun terjadi Refocusing anggaran APBD namun untuk kegiatan skala prioritas dan untuk kepentingan masyarakat harus tetap di laksanakan seperti peningkatan mutu jalan. Jum'at 20/8/2021. 

Nampak hadir dalam kegiatan agenda rutin Jum'at keliling kampung tersebut, Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua Komisi l DPRD Natuna Wan Arismunandar, Masyarakat, serta Ulama masjid.

Dalam kesempatan itu Bupati Natuna juga menjelaskan ada beberapa kegiatan untuk peningkatan jalan yang menggunakan anggaran APBD terpaksa dipangkas karena kurangnya anggaran, untuk melaksanakan kegiatan yang sudah di susun oleh pemerintah daerah di masa pandemi covid-19 ini.

"Kecuali kegiatan untuk peningkatan jalan antara desa Ceruk hingga Desa Selemam tetap harus dikerjakan di tahun 2021. Meskipun saya jarang meninjau desa Selemam, namun ini bisa,"saya rasakan betapa sakitnya saat lewati jalan yang sudah rusak apalagi masyarakat yang setiap hari menggunakan jalan tersebut,"Papar Wan Siswandi.

"Karena untuk rencana peningkatan jalan Ceruk menuju Desa Selemam merupakan salah misi dan visi Bupati dan Wakil Bupati Natuna terpilih di tahun 2020 yang lalu untuk kesejatraan masyarakat.(Ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA