Ket Foto : Ade Chandra. SH, Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Lingga
Keprinews.com, Lingga – Proses hukum dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2018/2019, Desa Tinjul Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga yang di tangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga yang diduga melibatkan Mantan Kepala Desa RE saat ini telah dilimpahkan dari Bidang Intelijen ke bidang pidana khusus.
“Kemaren kita sudah mengekspos (gelar perkara) bahwa kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh mantan Kades Tinjul, RE sudah ditingkatkan dari bidang intelijen ke Pidsus. Dan saat ini masih dalam proses penyelidikan di Pidsus,” Ujar Kasi Intel Kejari Lingga, Ade Chandra kepada awak media ini dikantornya, Sabtu (14/08/2021))
Dikatakannya, Bahwa proses penyelidikan terhadap kasus tersebut sudah ditangani bidang intelijen sejak akhir Tahun 2019 dan memang sedikit memakan waktu, karena pada saat proses lagi berjalan pada waktu itu, di bidang intel ada pergantian Kasi Intel.
” Saya sendiri baru menerima perkara ini pada akhir tahun 2020, dan sudah selesai kita ekspos, dan prosesnya sudah kita tingkatkan dan saat ini sudah dibidang Pidsus,” ungkap Ade Chandra
Mantan Kades Desa Tinjul RE Terkait tidak diketahuinya lagi keberadaan RE diakui Ade Chandra memang sedikit menyulitkan pihaknya untuk memproses perkara tersebut, namun hal itu tidak akan menghambat Kejari Lingga untuk terus memproses perkara tersebut.
“Memang agak menghambat proses hukum, akan tetapi kami dari pihak Kejari tetap akan memprosesnya, yang nama kerugian negara harus tetap kita tindak lanjuti. Mudah – mudahan akhir 2021 ini sudah clear proses nya,” papar Ade Chandra.
Dalam kesempatan itu, Ade Chandra juga mendukung usulan yang disampaikan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Lingga, Aziz Martindaz yang meminta adanya audit Dana Desa oleh Inspektorat, karena menurutnya usulan itu sebagai bentuk dukungan transparansi penggunaan dana desa.
” Kalau ada usulan dana desa di audit itu lebih bagus, namun pertanggungjawaban tetap kepada Kepala Desa yang menjabat saat itu,” Pungkasnya
Awalludin
Sumber: Tim Ajoi Lingga