Diskominfo Natuna Melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan TTE Bersama BSSN Dan BSrE

Keprinews.com,Natuna-Sebagai pihak pertama Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Natuna Raja Darmika.S.T, M.A.P., bersama Renaldy selaku pihak kedua dari Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama untuk pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Natuna, secara elektronik melalui aplikasi Sistem Monitoring Layanan Sertifikat Elektronik (SIMANTAPS). Yang dihadiri oleh beberapa orang pejabat eselon diskominfo natuna ,Senin 9/8/2021.

Namun untuk tahapan perjanjian kerja sama ini sudah di mulai dari awal Juni tahun 2021 yang lalu melalui konsultansi, sosialisasi terkait sertifikat elektronik oleh BSrE dan analisis kebutuhan sistem, atau draft perjanjian kerja sama oleh tim sehingga terbitnya surat rekomendasi sebagai data pendukung untuk pelaksanaan Perjanjian Kerjasama.

Raja Darmika juga menjelaskan tentang Tanda Tangan Elektronik (TTE) ini merupakan tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik melalui terasosisi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang dapat digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi (PP Nomor 71 Tahun 2019). Berdasarkan UU ITE Pasal 11.

"Sebagai bentuk untuk Pemanfaatan teknologi informasi dalam kegiatan sehari-hari yang semakin meningkat, namum dengan adanya tantangan ini, dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik, Diskominfo Natuna berinisiatif untuk menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang bekerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).,"Papar Raja Darmika.

"Setelah adanya beberapa kali perubahan pada draft untuk perjanjian kerja, baru hari ini kita mendapatkan jadwal yang telah disepakati sebelumnya untuk penandatanganan Pelaksanaan Kerja Sama (PKS ), dan ini juga merupakan yang pertama kali dalam melakukan tanda tangan secara elektronik dan berharap bisa diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Natuna dalam waktu dekat.,"Ungkap Raja Darmika.(Ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA