Disduk Capil Dan Kementrian Agama Natuna Tekan MOU Untuk Layanan Terintegrasi Six In Calon Catin

Keprinews.com,Natuna- Kadis Disduk Capil Natuna, H.Ilham Kauli. S, Sos, M, Si. Melaksanakan penandatanganan Memorandum Of Anderstanding (MOU) dengan kementerian Agama Natuna, bertujuan untuk mengintegrasikan akta dokumen nikah dengan dokumen Disduk Capil, yang di realisasikan oleh Kemenag Kabupaten Natuna, Bertempat di kantor Kementrian Agama jl. Batu Hitam Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna. Jum'at 30/7/2021.

Sekaligus untuk memberikan pelayanan yang membahagiakan untuk masyarakat, serta mengoptimalkan penyampaian atau sajian informasi kepada publik, oleh Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil (Disduk Capil) Natuna. 

"Ia mengatakan Penandatanganan MOU tersebut, merupakan dalam rangka untuk menciptakan inovasi yang baik dan berorientasi sekaligus pemberian pelayanan yang cepat untuk masyarakat dalam bentuk pengurusan administrasi.," Papar Ilham Kauli. 

"Namun untuk pelayanan inovasi pernikahan harus di lengkapi dengan terintegrasi Six In One 2 buku nikah suami istri, kartu Nikah, KK, KTP, dan KK orang tua calon pengantin (Catin) bagi pasangan pengantin yang akan menikah di Kabupaten Natuna." Ungkap Ilham Kauli. 

Dengan di lakukan kerja sama ini agar mempermudah dan memberikan tingkat pelayanan yang terbaik kepada masyarakat natuna khusunya untuk para calon pengantin yang akan menikah di Kantor KUA Se-Kabupaten Natuna.(Ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA