Keprinews.com,Natuna-Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Natuna Raja Darmika, menjelaskan terkait dengan pengajuan anggaran penggunaan akses internet di Kabupaten Natuna pada tahun 2017-2019 yang lalu, sudah sesuai dengan prosedur dan tepat sasaran ketika di jumpai oleh media ini diruangan tempatnya bekerja, Kamis 3 Juni 2021.
Bahwa pihaknya dalam penggunaan anggaran tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah,namum di setiap pengajuan penganggaran telah melalui mekanisme musrembang dan sesuai dengan kebutuhan untuk meningkatkan akses internet di Kabupaten Natuna yang akan di pergunakan dan di manfaatkan oleh masyarakat sekitar.
"Ia juga menuturkan, seluruh kegiatan anggaran pembelanjaan yang dilakukan oleh Diskominfo natuna memiliki laporan yang jelas dan tercatat untuk dilaporkan keatas yang langsung bertanggung jawab, karena untuk laporan kegiatan dan keuangan, akan di ketahui oleh inspektorat, BPKAD dan BP3D Kabupaten Natuna,"Papar Raja Darmika.
“Perlu diketahui bahwa kita berada di daerah yang berpulau-pulau, secara Geografis yang sulit dijangkau tentunya membutuhkan penanganan yang berbeda dan tentunya anggarannya juga jauh lebih besar ,"jika teman-teman mengatakan bahwa mengapa perbedaan penganggaran setiap tahun berbeda, tentu saja karena di setiap tahun kebutuhan akses internet berbeda-beda untuk di tingkatkan, namum tidak hanya kebutuhan pengadaan saja, tetapi ada beberapa penambahan pengunaan akses internet di beberapa titik yang di sambung untuk kebutuhan masyarakat,"Ungkap Raja Darmika.
"Ia juga mengatakan, jika teman-teman media merasa ada kejanggalan silahkan melakukan konfirmasi ke pihak yang lebih berwenang untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang terkait dengan pengajuan anggaran penggunaan akses internet di Kabupaten Natuna, ke pihak lebih berwenang yaitu Inspektorat dan BPK,"Pungkasnya.(Ilham)