Salah Satu Kades di Kabupaten Lingga, Dilaporkan LSM Galaksi Kepri ke Penegak Hukum


Keprinews.com
- Lingga (Kepri), Ketua Gabungan Lembaga Anti korupsi (Galaksi) , resmi melaporkan salah satu kepala desa (Kades) ,Mensanak , Kecamatan Katang bidare , Kabupaten Lingga, provinsi Kepulauan Riau , nomor : 15/DPW-G-LAKP/V-2021, pada Rabu (02/06/2021).

Ketua Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Galaksi Kepri, Zulkipli , Kepada awak media ini pada, kamis (03/06/2021 sekira pukul 14.20 wib melalui sambungan telepon seluler mengatakan,"Terkait indikasi dugaan korupsi ,Desa Mensanak sudah kita laporkan kepada pihak penegak hukum yang berada di wilayah Kabupaten Lingga.yaitu melalui pihak kepolisian Polres Lingga, di Unit Tindak Pidana Korupsi , Dan juga Tembusan kita layangkan ke kejaksaan negeri (Kajari) Kabupaten Lingga melalui kepala seksi tindak pidana khusus ( Kasi Pidsus)" ungkapnya.

Lebih lanjut , Ketua Galaksi Kepri menambah kan, adapun delik laporan dan aduan tersebut adalah tentang indikasi tidak pidana korupsi anggaran Desa Mensanak , Kecamatan Katang bidare,yang bersumber dari anggaran dana desa (A DD) dan Dana desa (DD) . Karena selama ini oknum kades tersebut tidak tranfaran terhadap anggaran Alokasi Dana Desa dan Dana Desa sejak tahun anggaran 2019.

" Berdasarkan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Pubik Permendagri No 78 tahun 2020 Tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa ,Undang-Undang No 43 Tahun 2018 Tentang Peran serta masyarakat tentang pemberantasan korupsi.

"Ada juga kegiatan pembangunan yang fiktif dan tidak rill dengan realisasinya di lapangan", Tambahnya lagi.

Menutup hasil Komfirmasi awak media ini , Zulkipli , mengatakan kita serahkan saja kepada aparat penegak hukum , harapan kita tidak ada lagi oknum kades yang bermain-main dengan anggaran Desa di Wilayah Provinsi Kepri khususnya.

"LSM Galaksi Kepri sangat konsen tentang pemantauan Dana Desa yang ada di seluruh Provinsi Kepri tidak menutup kemungkinan ada Desa-desa yang lain lagi akan kita laporkan jika ada temuan" pungkasnya.

Hingga berita ini di tayang , Kepala desa mensanak belum bisa di Komfirmasi wartawan.



Awalludin

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA