Keprinews.com , Lingga - penanganan Covid-19 tidak seperti yang diharapkan, padahal pemerintah terus meningkatkan penanganan Covid-19. Seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tingkat desa dan kelurahan (PPKM Mikro) melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri No 6 Tahun 2021.
Untuk itu Bupati Lingga Muhammad Nizar, menjelang Hari Raya IdulFitri 1442 Hijrah. mengintruksikan kepada seluruh Camat, Kepala Desa ataupun Lurah se Kabupaten Lingga. Untuk memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat melalui posko (PPKM) berskala mikro di seluruh wilayah kabupaten lingga , karena Kasus Covid-19 yang terus meningkat.
Sayangnya instruksi itu sepertinya tidak di indahkan oleh Desa Batu berdaun , Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.Pasalnya pada saat awak media ini , melintasi jalan raya menuju akses objek wisata Batu berdaun tidak terlihat petugas dan Posko PPKM desa tersebut .
Salah seorang pegawai desa batu berdaun ,saat di tanya mengatakan ," poskonya di sebelah Kantor desa pak" ungkapnya Setelah di lihat ,tidak satu orang pun petugas posko berada didalamnya.
Kepala Desa batu berdaun ,saat di temui wartawan pada Rabu (02/06/2021) sekira pukul 11.30 wib di halaman kantor desa mengatakan,Posko PPKM kami ada pak , kami menggunakan kantor Pokja yang berada di samping kantor desa " jelasnya.
Menanggapi hal ini sebagaimana kita ketahui setiap posko yang sudah aktifkan di setiap desa , itu sifatnya terbuka dan letaknya pun di pinggir jalan dimana tempat aktivitas masyarakat keluar masuk wilayah tersebut.
Untuk tu diminta kepada Camat Singkep untuk memberikan instruksi atau teguran kepada setiap desa dan kelurahan yang berada di wilayah kerjanya , untuk mengaktifkan setiap posko PPKM micro yang di intruksi kan Bupati lingga , dalam upaya percepatan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 d wilayah kabupaten lingga.
Penulis : Awalludin