Keprinews.com , LINGGA - Meningkatnya kasus Covid-19 diwilayah kabupaten Lingga, provinsi Kepulauan Riau , semakin tajam membuat semua sektor ekonomi masyarakat terpuruk ,dengan pemberlakuan batas waktu berjualan di malam hari, pembatasan kapasitas kursi dan meja ,dan isolasi mandiri bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Tidak hanya itu ,setiap anggaran di instansi ,OPD (Organisasi perangkat daerah) di pangkas dengan dalih untuk penanganan percepatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kabupaten Lingga.Disamping itu, pemerintah pusat juga telah mengintruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk mengutamakan penangganan Covid-19 yang belakangan ini meningkat tajam.
Ditambah lagi dengan simpang siurnya pembayaran dana Publikasi triwulan I yang belum selesai bahkan sudah masuki triwulan II dan parahnya lagi diduga terjadi diskriminasi terhadap sejumlah media yang ada di kabupaten lingga dengan alasan keterbatasan anggaran.
Kesimpulan di atas, yang menjadi pertanyaan tepatnya pada tanggal 19 April 2021 Bupati lingga M. Nizar, S.sos , mengeluarkan SK (Surat Keputusan) nomor : 252/KPTS/IV/2021 membentuk tim TEPI (Tim Evaluasi Dan Perijinan Investasi) dengan jumlah struktur 10 orang dengan rincian gaji yang di bebankan pada anggaran pendapatan belanja daerah perubahan kabupaten lingga (APBD- P tahun 2021) dengan rincian:
1. Ketua : Rp.10,000,000, /perbulan
2. Sekretaris : Rp. 5,000,000, / perbulan
3. Anggota : Rp. 4,000,000, / perbulan
Artinya dengan jumlah tim sebanyak 10 orang pemerintah telah membebankan anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten lingga sebesar Rp, 564,000,000, /pertahun sudah lebih dari setengah miliar rupiah.
Sekertaris daerah kabupaten lingga Samsudi S,pd ,saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pada selasa (01/05/2021) mengatakan,"Tem diperlukan dalam rangka membantu kinerja pemerintah daerah terutama dlm hal perijinan dan investasi, anggaran yg diperlukan untuk 2021 5 bulan terhitung bulan mei 2021.
Jadi 225 jt untuk di usulkan di APBD-P 2021" Jelas nya melalui pesan singkat WhatsApp.
Hingga berita ini di tayang , Bupati lingga M.Nizar belum berhasil di Komfirmasi wartawan terkait penjelasan dan hak jawabnya.
(Awalludin)