RDP DPRD lingga |
“Iya bang, informasi pak ketua menarik surat dari kantor BKD itu benar. Dan meski surat di tarik pak Ketua, namun kami sebagai salah satu bagian perwakilan rakyat dari Komisi l fraksi Partai Golkar tetap melangsungkan agenda kegiatan dengar pendapat yang sudah ditetapkan jadwalnya hari ini di kantor BKD lingga terkait permasalahan di putuskannya kontrak kerja ratusan orang tenaga harian lepas (THL) dan Pekerja Tidak Tetap (PTT) yang saat ini hangat di bicarakan”, Ucap Roni Kurniawan yang akrab di sapa Iwan.
PTT dan THL yg dirumahkan |
“Pertemuan yang di jadwalkan ke kantor BKD hari ini merupakan agenda dengar pendapat, karena kami juga belum tahu secara pasti apa permasalahan nya sehingga terjadi pemutusan kontrak kerja ratusan orang tersebut. Dan dari hasil dengar pendapat hari ini akan kita bahas juga nantinya bersama Bupati. Guna menyatukan solusi dengan berbagai pertimbangan yang insa allah membuahkan hasil positif”, kata Kurniawan.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang beredar dan diterima dari salah seorang tenagae PTT korban diputuskan kontrak kerjanya menyebutkan, “Kami disuruh hadir hari ini bang tepatnya, Rabu 09/06/2021 pukul 10.00 wib ke kantor BKD oleh Pak Armia dan Pak Sapar Plt. Kadis Perkim Kabupaten Lingga yang masih satu kampung dengan Pak Bupati, katanya mereka berdua yang akan menyelesaikan nya”, terang Narasumber berinisial OK.
Mirisnya, sebelum berita ini disiarkan, dari hasil investigasi langsung di lokasi salah satu wartawan yang tergabung di DPC AJOI lingga mengatakan, “Cuma sayangnya apa yang dijanjikan Sapar dan Armia untuk hadir di Kantor BKD hari ini hanya palsu belaka. Ternyata dia orang berdua semalam (Selasa 08/06) sudah kabur berangkat ke Tanjungpinang Provinsi Kepri”, ucapnya.
Hingga berita ini disiarkan. Ketua DPRD Lingga Ahmad Nashirudin, Plt. Kadis Perkim Kabupaten lingga Saparudin dan Armia belum bisa di konfirmasi terkait hak jawab dan sanggahannya serta alasan penarikan surat dengar pendapat dari kantor BKD lingga dan alasan ingkar kedua orang penting yang membuat janji tersebut.
Awalludin
Sumber : Dpc Ajoi Lingga