Wakil Bupati Natuna: Pasien covid-19 Harus Dipilah,Ketika Menjalani Isolasi Madiri atau Terpadu

Foto:ist
Keprinews.com,Natuna - Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda meminta gugus tugas menyediakan PCR drive thru (Mobil PCR) yang memiliki akurasi tingkat deteksi Covid-19.

Hal ini disampaikan Rodhial Huda saat mendengar laporan juru bicara gugus tugas Natuna terkait over kapasitas atau penuhnya tempat karantina terpadu di Masjid Agung saat rapat koordinasi penekanan penyebaran Covid-19 di Natuna, Kamis (27/5) di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna.

Menurut Rodhial Huda, dengan adanya mobil PCR, tentu petugas dapat melihat tingkat keparahan dilihat dari CN atau CT yang tingkat akurasinya tinggi.

"Dengan anggaran covid-19 yang ada saya rasa kita mampu untuk membeli mobil tersebut. Selain itu, tenaga medis kita terbatas, perlu APD dan supplement yang baik dan memadai," ungkap Rodhial.

Setelah mendapatkan data tingkat keparahan pasien Covid-19, Rodhial Huda meminta agar pasien yang memang rendah tingkat penularanya bisa dilakukan karantina mandiri, sedangkan tingkat terpapar dan penularannya tinggi harus dikarantina secara terpadu.

Selain itu, Rodhial Huda juga meminta kepada seluruh petugas covid-19 Natuna untuk terus memberi pemahaman kepada masyarakat agar selalu berperilaku hidup sehat, dan bukan takut karena adanya sanksi.

"Jadi Begini, perilaku hidup sehat di tengah masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan ini bukan karena takut dengan sanksi, tapi harus menjadi kebiasaan masyarakat, dan ini menjadi tugas kita bersama untuk menanamkan prinsip hidup sehat di tengah masyarakat," tegas Rodhial.(ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA