Wagub Kepri Minta TP PKK Natuna Tekan Penyebaran Covid-19 dan Stunting

Keprinews.com,Tanjung Pinang-Setelah resmi dilantik sebagai TP PKK Kabupaten Natuna, Septi Dwiyani Siswandi mendapat tugas pertamanya dari Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina dan Ketua TP PKK Provinsi Kepri Dewi Kumalasari Ansar untuk membantu menekan angka penyebaran covid-19 dan stunting bagi balita.

Hal ini disampaikan keduanya setelah melantik Septi Dwiyani sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Natuna masa bakti 2021-2024, Senin (24/5) di Gedung Daerah Provinsi Kepri.

Marlin menyebutkan, lonjakan penyebaran covid-19 akhir-akhir ini sangat menghawatirkan. Dirinya berharap, sebagai ketua TP PKK Natuna, Septi dapat menggerakkan seluruh pengurus dan anggota PKK Natuna memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat menekan dan memutuskan mata rantai covid-19 ini.

Selain itu, Marlin juga mengingatkan kepada Septi Dwiyani untuk mengentaskan stanting bagi balita yang masih menjadi catatan khusus untuk dijadikan sasaran program kerja PKK Natuna ke depan.

Sementara itu, Dewi Kumalasari meminta kepada Septi Dwiyani untuk segera menyusun struktur PKK Kabupaten Natuna, agar dapat langsung bekerja dan melaksanakan tugas-tugas pokok PKK Natuna beberapa tahun ke depan.

Menanggapi tugas tersebut, Septi Dwiyani memohon doa dan dukungan kepada seluruh masyarakat Natuna, agar dirinya dapat menjalankan tugas dengan baik, sekaligus bisa menjalankan tugas-tugasnya dengan baik.

"Tanpa dukungan dari masyarakat dan pihak terkait, tugas ini akan dapat terlaksana dengan baik," ungkapnya.(ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA