Polres Lingga Gelar Penandatanganan Fakta Integritas Anti Narkoba di Lingkungan Polri

Penandatanganan fakta Integritas Anti Narkoba 
Keprinews.com , LINGGA - Polres Lingga gelar Penandatanganan fakta Integritas Anti Narkoba dilingkungan Polri di Gedung Endharma Laksamana Polres Lingga, Senin (31/5/2021) pagi.

Kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dipimpin langsung Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman, S.H., S.I.K., M.Si diikuti oleh PJU Polres Lingga, Perwira , Anggota, dan perwakilan staf dan PNS di lingkungan Polres Lingga.

Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman, S.H, S I.K, M.Si mengatakan ,tujuan dari dilaksanakan penandatanganan fakta Integritas adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam Pemberantasan penyalahgunaan narkotika maupun peredarannya. Selain itu, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel juga termasuk untuk mewujudkan aparatur yang bertanggung jawab dan bermanfaat. 

“Komitmen ini tidak hanya untuk operasional dalam pengungkapan kasus saja namun Komitmen ini juga berlaku untuk lingkungan internal Polres Lingga yang wajib bersih dan terbebas dari pengaruh narkoba. 

"komitmen yang diucapkan dan ditandatangani hari ini sebagai peringatan keras bagi seluruh anggota Polres Linga. Jika ada anggota yang terlibat dan terbukti menyalahgunakan narkoba, tentu akan ditindak secara tegas sesuai prosedur dan Kode Etik Kepolisian,” tutup kapolres.

Selama berlangsung kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas tersebut berjalan tertib dan kondusif dengan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).




Awalludin


Humas Polres Lingga

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA