Lanal Ranai Bekerja Sama Dengan RSUD Natuna Kembalikan Tiga Korban Luka Bakar Kapal Nelayan


Keprinews.com
,Natuna,-Sebanyak tiga orang korban luka bakar akibat peristiwa kebakaran kapal nelayan di perairan Natuna Utara saat ini kondisinya mulai membaik. Setelah selama 10 hari menjalani perawatan di RSUD Natuna, mereka diperbolehkan kembali pada Selasa pagi (25/05/21). Dari ketiga pasien tersebut, satu orang berasal dari Riau dan dua orang berasal dari Tanjung Balai Asahan.

Untuk kepulangan ketiga pasien ke rumah masing-masing diantar langsung oleh tim medis RSUD Natuna Kapten Laut (K) dr. Chairi Rusydi (dokter Residen Anestesi RSUD Natuna) di dampingi oleh salah satu personil kesehatan Lanal Ranai. Keberangkatan ketiga pasien dari RSUD Natuna menuju bandar udara Raden Sadjad menggunakan satu mobil ambulans Lanal Ranai. Ka. BP Lanal Ranai Letda Laut (K) Kastari ikut mengantar keberangkatan ketiga pasien dengan menggunakan penerbangan sipil Wings Air.

Ditempat terpisah Komandan Lanal (Danlanal) Ranai Kolonel Laut (P) Dofir mengatakan, meskipun ketiga pasien tersebut dalam perawatan RSUD Natuna, tetapi personil kesehatan Lanal Ranai terus melakukan pemantauan kondisi ketiga korban, karena keluarga korban berada di luar Natuna.

" Salah satu personil kesehatan kita pun Sertu Taufik ikut mendampingi kepulangan ketiga pasien sampai rumah masing-masing. Hal ini kita lakukan untuk mengantisipasi apabila dalam perjalanan terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan.

Kita semua berharap, agar ketiga pasien korban kebakaran kapal nelayan dapat segera bertemu dengan keluarganya serta diberkahi dengan kesehatan, ujar Kolonel Dofir.(Ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA