Laksanakan Rapid Test Massal Secara Acak, 53 Orang Dinyatakan Non Reaktif

Keprinews.com,Natuna–Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19 Di Kabupaten Natuna sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 51 Tahun 2020, Polres Natuna bersama jajaran TNI, Dinkes dan Satpol PP Kabupaten Natuna laksanakan Rapid Test Massal dengan sasaran masyarakat Ranai yang ada di Caffe HDS Kecamatan Bunguran Timur yang tidak menggunakan Masker, Sabtu malam (22/05/2021).

Adapun pada tahap awal lokasi Di Caffe HDS Jl. Soekarno Hatta Kecamatan Bunguran Timur dan yang dikedepankan adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna dengan dibantu personil pengamanan Sat Pol PP selaku penegak Perda di Kabupaten Natuna.

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi dini penyebaran Covid-19 di Kabupaten Natuna dan kita bisa memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah kita.

“Pada pelaksanaan rapid test terhadap masyarakat Natuna Semoga dapat berjalan dengan lancar dan sukses” Harap Kapolres Natuna.

Adapun jumlah masyarakat Natuna yang melaksanakan Rapid Test terhadap masyarakat Natuna sebanyak 53 Orang dengan Hasil Non Reaktif.

Kegiatan ini di hadiri oleh, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si, Dandim 0318 / Natuna, Letkol Arm. Asep Ridwan, S.H.M. Han, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Natuna Bpk. Hikmat Alimansyah, Danramil 01 Ranai Mayor INF Narta, Kabag Ops Polres Natuna AKP Muryanto, PJU Polres Natuna.(ilham)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA