Kapolres Lingga Pantau Langsung Penerapan Prokes dan Bagikan Masker Kepada Masyarakat

(Foto:ist)

Keprinews.com
,Lingga - Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman, SH, SIK, M.Si memantau langsung Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dan bagikan masker kepada masyarakat pedagang dan pengunjung Pasar Dabo Singkep, Kecamatan Singkep Kabupaten Lingga, Selasa(04/05/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman, SH, SIK, M.Si bersama dengan Kadinkes Kab. Lingga A. Mulkan Azima, Camat Singkep Agustiar, PJU dan Personil Polres Lingga serta Tim Gugus tugas Covid - 19.

Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman, SH, SIK, M.Si, menyampaikan bahwa, Kegiatan Pemantauan Penerapan Prokes hari ini dilakukan terhadap Masyarakat yang berada di Pasar Dabo Singkep.

“Kegiatan pemantauan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden RI Joko Widodo pada Rabu 28 April 2021 yang lalu untuk memastikan langsung Penerapan Prokes secara disiplin untuk mencegah Penyebaran Covid-19 di masyarakat dan kita semua harus berperan aktif dalam menerapkan Prokes secara disiplin”. ujar Kapolres.

Selain melakukan Pemantauan Penerapan Prokes, juga melakukan pembagian masker kepada para pedagang dan pengunjung pasar dabo singkep". jelas Kapolres.

Kapolres Lingga juga menambahkan bahwa, pihaknya Polres Lingga akan terus melakukan imbauan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara disiplin dengan menerapkan 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilisasi atau interaksi dalam kegiatan sehari-hari agar terhindar dari virus Covid-19". tutur Kapolres.



Awalludin



Humas Polres Lingga

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA