Disnaker Lingga Berikan Bantuan Sembako Gratis Kepada Para Pekerja Buruh

Plt kepala dinas tenaga kerja (Disnaker) lingga Sabirin 

Keprinews.com,Lingga
 - Menjelang hari raya idul fitri 1442 H (Hijriah) yang diperkirakan akan dirayakan pada tanggal 13 mei 2021 mendatang dan bagian dari memperingati hari buruh sedunia ,para pekerja buruh di kabupaten lingga mendapatkan bantuan sembako gratis dari pemerintah kabupaten lingga.

Adapun pembagian sembako gratis tersebut sebanyak 120 paket yang diserahkan oleh dinas tenaga kerja (Disnaker) Lingga ,sebagai wujud perhatian pemerintah kepada pekerja buruh di lingga ,yang dilaksanakan di Dabo Singkep tepatnya dihalaman Kantor Disnaker lingga pada Selasa (04/05/2021) sekira pukul 11.30 wib

Usai melaksanakan kegiatan tersebut , Plt kepala dinas tenaga kerja (Disnaker) lingga ,Sabirin mengatakan akan terus membantu dan memperjuangkan hak-hak buruh di lingga.

"Pemerintah kabupaten lingga akan memperjuangkan hak-hak buruh di kabupaten lingga dan jika terjadi permasalahan oleh buruh , pemkab akan memfasilitasi dan akan membantu mencari solusinya" ungkap Sabirin

Kita sudah sampaikan kepada para pengusaha dan perusahaan , bahwasanya setiap perusahaan itu wajib memberikan THR ,dan sesuai yang disampaikan Bapak Presiden. Alhamdulillah semuanya terlaksana dengan baik, Sebagai mana yang kita harapkan.

"Untuk itu tunjangan hari raya (THR) , dibeberapa perusahaan di lingga ,sudah mulai melakukan pencarian, dan diperkirakan akan selesai dibayarkan kepada karyawan dalam satu Minggu ini" Tutupnya.



Awalludin

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA