Wujudkan Program Prioritas Kapolri, Polda Kepri Luncurkan Layanan Polisi 110 Dan Aplikasi Polisiku

Keprinews.com.Batam – Dalam rangka mewujudkan Program Prioritas Kapolri dan diberlakukannya Layanan Kepolisian dengan nomor tunggal 110 yang terkoneksi langsung dengan Command Center, disamping itu diluncurkan juga Aplikasi POLISIKU yang dapat diunduh melalui Playstore dan Appstore. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Polda Kepri Kombes Pol Agus Fajar Sutrisno, S.Ik. pada Kamis (22/4/2021).

Kami sampaikan kepada masyarakat di Provinsi Kepri, saat ini nomor tunggal 110 yang sudah terkoneksi pada Command Center dapat diakses langsung oleh masyarakat yang memerlukan bantuan dari pihak Kepolisian, disamping itu Polda Kepri juga meluncurkan Aplikasi POLISIKU yang dapat di Unduh di Playstore bagi pengguna Smartphone Android dan dapat juga di Unduh di Appstore untuk pengguna Smartphone IOS.

Sebagai Informsi juga kepada masyarakat bahwa Fitur utama dari Apliasi POLISIKU ini yaitu dapat mencari Pos Polisi terdekat dari posisi masyarakat yang menggunakan aplikasi ini, selain itu ada beberapa fitur tambahan antaran lain :

1. Melakukan panggilan Layanan Polisi 110.

2. Mencari layanan Polisi di kota lain.

3. Pengaduan masyarakat.

4. Sebagai media atau sarana penyaluran informasi dari Humas Polri kepada masyarakat.

5. Memberikan aspirasi melalui fitur Hallo Polisiku

6. Fitur layanan publik seperti bantuan keadaan darurat, SKCK Online dan SIM Online, Izin Keramaian, pengamanan dan pengawalan, pelayanan BPKB dan STNK, serta pelayanan yang tidak dibawahi oleh Polri seperti PelayananInformasi UGD, Pelayanan informasi pemadam kebakaran dan SPBU.(rls)

Subscribe to receive free email updates:

DUKUNGAN TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari semua perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan mendapatkan sambutan yang luar biasa dan dukungan yang spontan dari segenap penjuru tanah air. Dinding-dinding rumah dan bangunan, pagar-pagar tembok, gerbong-gerbong kereta api, dan apa saja, penuh dengan tulisan merah “MERDEKA ATAU MATI.” Juga tulisan “SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA.” Maklumat Pemerintah tanggal 31 Agustus 1945 telah menetapkan Pekik Perjuangan “MERDEKA”sebagai salam nasional yang berlaku mulai tanggal 1 September 1945. Caranya dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”. Pekik “Merdeka” menggema di mana-mana di seluruh wilayah Indonesia.KEPRINEWS.COM-MEDIA AKTUAL DAN TERPERCAYA